PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Orang tua korban dugaan pemerkosaan pelajar yang berujung gantung diri pada 6 November 2023 lalu di Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, diduga diintimidasi oleh pihak keluarga pelaku.
Keluarga pelaku diduga mendatangi rumah keluarga korban dengan menyampaikan untuk atur damai bersama ke-2 pelaku yang ditahan oleh pihak kepolisian Polres Muna.
Salah satu keluarga korban, Irwan Sangia, mengatakan bahwa pihak keluarga pelaku diduga menekan keluarga korban dengan iming-iming akan memberikan sejumlah uang agar ke-2 pelaku bisa bebas.
“Ke-2 terduga pelaku pemerkosaan itu mulai ditahan oleh Polres Muna pada Januari 2025 lalu, kemudian keluarga pelaku mulai berdatangan di rumah orang tua korban dengan mengatakan untuk atur damai agar ke-2 pelaku bisa dibebaskan”, ungkap Irwan.
Lanjut Irwan, bahkan para keluarga pelaku diduga sampai memaksa dan menekan orang tua korban untuk menerima tawaran uang agar proses hukum ke-2 pelaku tidak dilanjutkan.
“Mereka juga menyampaikan jika tawaran uang itu tidak diterima oleh orang tua korban, maka mereka akan membayar pihak kepolisian dan kejaksaan untuk meringankan hukum ke-2 pelaku ini”, bebernya.
Hal ini membuat orang tua dan keluargan korban merasa terintimidasi dan merasa tidak aman. Untuk itu, keluarga korban meminta kejelasan dan keadilan atas kasus ini. Mereka juga meminta perlindungan dari pihak berwenang agar tidak terjadi intimidasi lagi.
“Kami tidak terima dengan berbagai intimdasi yang diduga dilakukan oleh pihak keluarga pelaku ini, Cara-cara seperti itu yang merusak citra aparat penegak hukum di negara ini,” ujar Irwan.
Irwan Sangia juga mendesak Polres Muna untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ada titik terang dan korban bisa mendapatkan keadilan. Sebab, motif kematian korban diduga akibat depresi setelah diduga diperkosa oleh 2 pelaku sehingga mengakibatkan korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
“Yang pasti kami keluar korban akan terus mengawal proses hukum yang sementara berjalan”, tegas Irwan.(red)