KENDARI – Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Arm Danny A.P. Girsang menanggapi kasus Persit WN yang viral di media sosial. Ia menegaskan Kodim Kendari berupaya meredam situasi agar tidak semakin memanas di publik.
Danny mengimbau semua pihak tidak memperkeruh keadaan dan bersama mencari solusi terbaik.
Perkara Lama, Sudah Dijatuhi Sanksi Disiplin
Menurut Danny, kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi sekitar dua tahun lalu. Prajurit terkait telah dijatuhi hukuman disiplin oleh Kodim 1417/Kendari pada awal 2025.
Kodim kemudian mendalami permasalahan pasangan tersebut untuk mengetahui akar persoalan.
Hasil Pendalaman: Indikasi Persoalan Kejiwaan
Hasil pendalaman mengindikasikan adanya persoalan kepribadian dan kejiwaan dari pihak istri prajurit.
Pihak perempuan sempat melapor kembali ke Denpom Kendari dengan kasus yang sama. Namun, hasil pemeriksaan Denpom menyatakan tidak ditemukan alat bukti yang cukup kuat.
Kasus itu selanjutnya diserahkan kembali ke Kodim 1417/Kendari.
Diduga Telantarkan Anak dan Suami
Dalam pendalaman lanjutan, pihak perempuan disebut meninggalkan suami dan tiga anaknya tanpa alasan jelas. Ia juga diduga menelantarkan keluarganya hingga kini serta menjual sejumlah isi rumah.
Selain itu, terdapat indikasi pihak perempuan menjalin hubungan dengan pria lain.
Danny menyebut pihaknya menduga ada motif lain di balik kembali mencuatnya kasus tersebut.
Meski demikian, Kodim Kendari tetap mengedepankan penyelesaian secara bijak dan menjaga keutuhan keluarga, ujar Danny, Kamis, 1 Mei 2026.(red)
















