Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Mei 2025 14:12 WITA ·

Kejati Sultra Didesak Tetapkan Kawilker Kolut sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tambang


 Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) menggelar aksi demontrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) menggelar aksi demontrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (15/5/2025) untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang ore nikel di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Koordinator Lapangan (Korlap) AMIN, Eko Ramadan, mengatakan bahwa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra perlu memperluas bidikannya dan memeriksa keterlibatan oknum penting di lingkup kepelabuhanan, khususnya Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Kolut, Irbar.

Menurut Eko, Irbar memiliki peran krusial dalam operasional teknis kepelabuhanan di tingkat wilker, termasuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal yang akan meninggalkan pelabuhan.

“Kawilker ini juga memiliki kewajiban untuk melaporkan dan mencatat seluruh aktivitas pelabuhan kepada atasannya (KUPP Kolaka),” kata Eko dalam orasinya.

Ia juga menekankan bahwa proses input dan verifikasi di lapangan juga menjadi ranah Kawilker.

AMIN mendesak Kejati Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap Kawilker Irbar dan menetapkannya sebagai tersangka jika terbukti terlibat dalam kasus ini.

“Jika kita merujuk pada aturan, Kawilker yang berada dibawah KUPP, begitu jelas Kawilker begitu paham dan tahu keluar masuk kapal. Maka begitu kuat dugaan kami Kawilker ini turut terlibat dalam kasus ini. Maka dari itu kami meminta Kejati Sultra segera menetapkan Kawilker Kolut sebagai tersangka,” kata Eko.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, yang menerima aspirasi massa aksi mengatakan bahwa aksi demo mereka hari ini merupakan bentuk dukungan dalam membantu penyidik mengungkap lebih jauh kasus ini.

“Soal aspirasi teman-teman hari ini, tentu saya akan meneruskan ke penyidik, sebab mereka yang lebih mengetahui materi penyidikan,” ucapnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ampuh Sultra Desak BPK RI Bertindak atas Temuan Kejanggalan Perizinan PT CNI

20 Juni 2025 - 22:02 WITA

BPK Sultra Bongkar Kegagalan Tata Kelola Perumda Aneka Usaha Kolaka

20 Juni 2025 - 21:44 WITA

Nasib Malang Bocah 14 Tahun, Disetubuhi hingga Dijual Lewat Aplikasi Michat

20 Juni 2025 - 14:47 WITA

Dugaan Korupsi dan Pungli, BEM Se-Sultra Laporkan Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka ke Kejati

20 Juni 2025 - 11:16 WITA

Legal PT TAS: Kami Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal, Hentikan Tudingan yang Tendensius!

18 Juni 2025 - 15:10 WITA

Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna Barat: AMPHI Sultra Desak Polda dan Kejati Turun Tangan

16 Juni 2025 - 21:53 WITA

Trending di Hukrim