Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 2 Sep 2024 17:16 WITA ·

Kejati Sultra Periksa Kadis PU Butur Soal Dugaan Korupsi


 Kantor Kejati Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Kantor Kejati Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kabupaten Buton Utara (Butur), Buburanda, Senin, 2 September 2024.

Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pengerjaan Jembatan Tanah Merah – Langere, Kecamatan Bonegunu yang tengah ditangani Kejati Sultra.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Dody membenarkan terkait adanya pemeriksaan terhadap Kadis PU Butur.

“Ia, benar sementara pemeriksaan didalam,” katanya.

Namun, Dody belum merinci secara jelas siapa – siapa saja yang saat ini tengah di periksa penyidik, dan status dari terperiksa sebagai apa.

“Nanti, tunggu saja ya, sementara pemeriksaan,” ungkapnya.

Hingga berita ini publis, penyidik masih melakukan pemeriksaan, dan sejumlah media masih menunggu didepan pintu masuk Kantor Kejati Sultra.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 321 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim