Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 21 Agu 2026 19:00 WITA ·

Beraksi Tengah Malam, Dua Pencuri Pagar Besi Alun-alun Raha Ditangkap


 Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian pagar besi di Alun-alun Raha di Kelurahan Butung-Butung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna ditangkap Polisi. Foto: Istimewa Perbesar

Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian pagar besi di Alun-alun Raha di Kelurahan Butung-Butung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna ditangkap Polisi. Foto: Istimewa

MUNA – Tim URC Bharakati Polres Muna berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian pagar besi di Alun-alun Raha di Kelurahan Butung-Butung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. Penangkapan dilakukan pada Kamis 20 Agustus 2026 sekitar pukul 20.30 Wita.

Kasi Humas Polres Muna, IPTU Muh. Jufri, mengatakan kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial II (30) dan JM (27).

“Terduga pelaku II merupakan warga Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. Sementara terduga pelaku JM merupakan warga Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna,” ujar IPTU Muh. Jufri dalam rilisnya, Jumat 21 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku diduga melakukan pencurian beberapa buah pagar besi di Alun-alun Kelurahan Butung-Butung pada Rabu 19 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 Wita.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim URC BHARAKATI Polres Muna bersama Unit Kam Sat Intelkam Polres Muna terlebih dahulu mengamankan terduga pelaku JM di wilayah Kelurahan Butung-Butung.

Selanjutnya petugas bergerak dan mengamankan terduga pelaku II di kediamannya yang berada di Jalan Abdul Kudus, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(red)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pura-pura Gangguan Jiwa Jadi Modus Pria Ini Cabuli Murid SD di Eks MTQ Kendari

21 Agustus 2026 - 19:05 WITA

Tawuran Pelajar di Kendari, Kapolresta: Setiap 17 Agustus Ada Korban

21 Agustus 2026 - 18:09 WITA

Murid Kelas V SD di Kendari Diduga Dicabuli Usai Ikut Lomba di Eks MTQ

20 Agustus 2026 - 09:12 WITA

Guru Ngaji di Buton Diduga Cabuli 9 Santri, Aksi Dilakukan di Musala

20 Agustus 2026 - 07:25 WITA

Polresta Kendari Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Rumah Komisioner Bawaslu Sultra

19 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Polisi Amankan Pelajar Pembawa Golok saat Tawuran Antar Sekolah di Kendari

19 Agustus 2026 - 18:14 WITA

Trending di Hukrim