Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Jun 2023 05:28 WITA ·

Warga Desa Muara Lapaopao Tutup Jetty PT CNI Gegara Rusaki Ratusan Hektar Tambak


 Warga Desa Muara Lapaopao menutup Jetty PT CNI. Foto: Istimewa Perbesar

Warga Desa Muara Lapaopao menutup Jetty PT CNI. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KOLAKA – Puluhan warga Desa Muara Lapaopao, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menutup Terminal Khusus (Tersus) atau Jetty PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI), Kamis, 16 Juni 2023.

Berdasarkan video yang diterima media ini, penutupan Jetty milik salah satu perusahaan tambang terbesar di Bumi Anoa itu ditenggarai soal ganti rugi dampak dari aktivitas tambang PT CNI.

“Keluar, keluar dari kampung kami,” teriak masyarakat sembari memotong tali towing kapal tongkang yang tengah sandar di Jetty.

Elis, salah satu warga Muara Lapaopao (Babarina) menjelaskan tuntutan masyarakat terdampak aktivitas PT CNI sejak 2017 yang telah merusak sekitar 400 hektar tambak warga dengan nilai tunggakan sekitar Rp 1,3 miliar ditambah satu alat berat excavator.

“Tunggakan senilai 1,3 plus eksa sejak 2017 yang belum diselesaikan perusahaan terdapat sekitar 400 hektar tambak yang terdampak,” ungkap Elis.

Selain itu, mereka juga menuntut ganti rugi lahan warga akibat jebolnya tanggul penahan air perusahaan.

“Kejadian kemarin terjadi luapan banjir 2 kali tanggul jebol yang terdampak pada warga,” katanya.

Massa akan tetap menutup dan memberhentikan seluruh aktivitas pertambangan di Muara Desa Lapaopao hingga tuntutan mereka dipenuhi pihak perusahaan.

“Penutupan akan dilakukan tidak ada batas waktu, hingga ada solusi kami akan duduki ini pelabuhan jeti,” ucapnya.

Masyarakat Desa Muara Lapaopao juga meminta agar pihak perusahaan memberikan kompensasi terhadap tersus dari penerapan peraturan pungutan pendapatan asli (PAD) desa khusus tambat labuh.

“Belum ada sampai hari ini, aksi sebelumnya di kantor eksternal, belum ada jawaban kami akan duduki ini pelabuhan jeti sampai ada solusi,” katanya.(**)

Artikel ini telah dibaca 221 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

SDN 33 Kasipute Bombana Diduga Manipulasi Data Penerima MBG, Selisih 34 Siswa

14 Mei 2026 - 16:34 WITA

Terlibat Kasus Curas, Pria di Muna Diamankan Polisi

14 Mei 2026 - 15:57 WITA

Tragis! Bocah di Kolaka Tewas Terseret Arus Selokan

13 Mei 2026 - 20:27 WITA

Mengaku Jaksa Kejati Sultra, Pria di Kendari Tipu Korban hingga Rp69 Juta

13 Mei 2026 - 10:22 WITA

Di Balik Laporan Polisi: Motor Jadi Jaminan Cinta, Berujung Dugaan Penggelapan

12 Mei 2026 - 17:19 WITA

Polda Sultra Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan korupsi Eks Sekwan Konawe Utara

11 Mei 2026 - 17:43 WITA

Trending di Hukrim