Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 12 Mei 2026 17:19 WITA ·

Di Balik Laporan Polisi: Motor Jadi Jaminan Cinta, Berujung Dugaan Penggelapan


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KENDARI – Niat baik Samsul meminjamkan sepeda motor justru membawanya ke ruang pengaduan Polresta Kendari. Motor yang semula dipinjam, belakangan dijadikan “jaminan peohala” dan tak kunjung kembali.

Dua mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kendari bersama seorang pria asal Wolasi kini dilaporkan Samsul atas dugaan penggelapan satu unit sepeda motor.

Kasus ini bermula dari persoalan pribadi antara IL dan pacarnya, F. Menurut Samsul, IL meminjam motor miliknya. Namun motor itu ternyata dijaminkan oleh IL kepada pihak lain.

“IL minjam motor dan menjaminkan motor saya. Awalnya dia pinjam, ternyata dia jaminkan,” ujar Samsul, Selasa, 12 Mei 2026.

Samsul mengaku sudah menyampaikan kepada F dan kakaknya yang berinisial IK. Ia menjelaskan bahwa motor tersebut bukan milik IL, melainkan haknya. Namun permintaan baik-baik itu tak digubris.

“Tapi pihak perempuan ini saya sudah minta juga motor saya, jelaskan bukan kendaraannya IL tapi mereka tidak mau kasih. Makanya terlapor tiga orang,” kata Samsul.

Karena tak ada iktikad mengembalikan, Samsul melapor. Ia menegaskan, fokus laporannya hanya pada dugaan penggelapan motor, bukan kisruh pribadi yang melatarbelakangi.

“Yang saya laporkan adalah penggelapan motor. Soal yang lain biarlah menjadi urusan masing-masing, saya hanya ingin hak saya dikembalikan,” tegasnya.

Tiga nama kini tercatat dalam laporan di Polresta Kendari: IL dan F, keduanya mahasiswa IAIN Kendari, serta IK, pria asal Wolasi yang disebut sebagai kakak F.

Bagi Samsul, persoalan ini sederhana: motor adalah sumber nafkah, alat transportasi, hak milik yang harus kembali. Ia tak ingin menyeret kisah asmara IL dan F. Ia hanya ingin motornya pulang.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin L. Sengka, membenarkan laporan tersebut sudah diterima. Ia telah memerintahkan penyidik untuk menindaklanjuti.

Samsul berharap proses berjalan profesional. Ia menunggu kepastian hukum, dan satu hal yang paling nyata: motornya kembali ke garasi rumah.

Sebab bagi sebagian orang, motor bukan sekadar dua roda dan mesin. Ia adalah kaki untuk bekerja, antar anak sekolah, ke pasar, ke kebun. Ketika tak kembali, ada aktivitas yang terhenti. Ada nafkah yang tertahan.(lin)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan korupsi Eks Sekwan Konawe Utara

11 Mei 2026 - 17:43 WITA

Demo Korupsi Cirauci II Ricuh, Auditor Kejati Terluka, 1 Mahasiswa Diamankan

11 Mei 2026 - 17:24 WITA

Mahasiswa Tantang Kajati Sultra Usut Bupati Bombana di Kasus Korupsi Jembatan Cirauci II

11 Mei 2026 - 17:08 WITA

Lepas Tikus dan Sembelih Ayam Warnai Demo Mandeknya Kasus Korupsi Cirauci II

11 Mei 2026 - 14:20 WITA

Geger! Warga Temukan Mayat Pria di Lorong Lasolo Kendari Barat

10 Mei 2026 - 17:53 WITA

Aniaya Istri hingga Luka di Kendari, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi

9 Mei 2026 - 22:20 WITA

Trending di Hukrim