Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 11 Mei 2026 17:43 WITA ·

Polda Sultra Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan korupsi Eks Sekwan Konawe Utara


 MAP HUKUM Sulawesi Tenggara menantang Polda Sultra untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi eks Sekwan Konawe Utara. Foto: Istimewa
Perbesar

MAP HUKUM Sulawesi Tenggara menantang Polda Sultra untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi eks Sekwan Konawe Utara. Foto: Istimewa

KENDARI – Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Konawe Utara, Drs Siharto K Panto, menuai sorotan.

MAP HUKUM Sulawesi Tenggara (Sultra) secara terbuka menantang Polda Sultra untuk segera menuntaskan perkara tersebut, Senin, 11 Mei 2026.

Desakan Keras MAP HUKUM
MAP HUKUM Sultra menilai proses hukum terhadap eks Sekwan Konut terkesan jalan di tempat. Lembaga itu mencurigai adanya tarik-ulur kepentingan di balik lambannya penanganan kasus yang sudah menjadi perhatian publik.

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta Polda Sultra tidak ragu membongkar kasus ini hingga ke akar. Ia menegaskan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan atau kepentingan tertentu.

“Jika penegakan hukum terus berlarut tanpa kepastian, publik berhak curiga. Ada apa sebenarnya? Siapa yang dilindungi?” tegas Beni.

Cederai Rasa Keadilan
Menurut Beni, keterlambatan penanganan bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Sultra.

MAP HUKUM Sultra mendesak Polda agar membuka progres penyidikan secara transparan. Publik, kata dia, berhak tahu sejauh mana kasus ini ditangani dan siapa saja yang telah diperiksa.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Ini ujian bagi Polda Sultra, apakah benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan atau justru terjebak dalam tekanan kekuasaan,” ujarnya.

Siap Kawal Hingga Tuntas
MAP HUKUM Sultra memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan membuka kemungkinan membawa isu ini ke level yang lebih tinggi jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

Sampai berita ini ditayangkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait.(red)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kurang dari 24 Jam, Polres Muna Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Pasar Laino

28 Agustus 2026 - 13:10 WITA

DPO Kasus Dugaan Pemerasan PT ST Nickel Ditangkap di Kolaka

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Hendak Buang Sampah, Petani di Konawe Malah Dianiaya Tetangga Pakai Parang

28 Agustus 2026 - 09:37 WITA

Polres Muna Tahan Dua Tersangka Narkotika, Tiga Lainnya Direhabilitasi

27 Agustus 2026 - 21:56 WITA

Demo Jilid II, GEMPUR Sultra Soroti Pemeriksaan Istri Suparjo dan Minta Penahanan

27 Agustus 2026 - 20:36 WITA

Diduga Bermasalah, GEMPUR Sultra Minta Polda Telusuri Legalitas Lahan Alexandria Hills

27 Agustus 2026 - 19:19 WITA

Trending di Hukrim