Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 14 Mei 2026 15:57 WITA ·

Terlibat Kasus Curas, Pria di Muna Diamankan Polisi


 Tim Opsnal Satreskrim Polres Muna menangkap pria insial DR pelaku tidak pidana curas. Foto: Istimewa Perbesar

Tim Opsnal Satreskrim Polres Muna menangkap pria insial DR pelaku tidak pidana curas. Foto: Istimewa

MUNA – Tim Opsnal Satreskrim Polres Muna menangkap seorang pria berinisial DR yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Poros Raha-Watupute, Kelurahan Fookuning, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh Jufri, mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, pada Rabu, 13 Mei 2026.

“Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Muna, Aipda Asra, bersama anggota,” kata Iptu Jufri, Kamis, 14 Mei 2026.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Muna.

“Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumahnya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, DR mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 00.00 Wita.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (lin)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Permainan Solar di SPBN Bokori Soropia, Mahasiswa Desak APH Bertindak

22 September 2026 - 19:40 WITA

DPRD Minta BGN Audit Dokumen Higienis Sanitasi 41 SPPG di Kendari

22 September 2026 - 16:52 WITA

Disebut Bentak Korban dan Samakan dengan Acara ‘Termehek-mehek’, Kasat Reskrim Polresta Kendari Disorot

21 September 2026 - 20:06 WITA

SAC Tantang Polda Sultra Ungkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal Bombana

21 September 2026 - 19:31 WITA

Tambang Batu di Bombana Disorot, Imalak Sultra Minta Propam Periksa Polsek Poleang Barat

21 September 2026 - 19:15 WITA

Bikin Onar di Taman Kali Kadia, Pria 28 Tahun Ditangkap Polresta Kendari

21 September 2026 - 18:37 WITA

Trending di Hukrim