Menu

Mode Gelap
Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah

Hukrim · 23 Agu 2023 22:05 WITA ·

Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Eks Wali Kota Kendari Mulai Ditahan


 Eks Wali Kota Kendari Periode 2017-2022 Sulkarnain Kadir (rompi merah). Foto. Istimewa Perbesar

Eks Wali Kota Kendari Periode 2017-2022 Sulkarnain Kadir (rompi merah). Foto. Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melakukan penahanan terhadap 1 (satu) orang tersangka Sulkarnain Kadir (Mantan Wali Kota Kendari Periode 2017-2022) terkait perkara Tindak Pidana Korupsi pada perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) pada hari ini Rabu tanggal 23 Agustus 2023.

Kasiintel Kejati Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan mengatakan tersangka Sulkarnain Kadir setelah diperiksa oleh penyidik di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari di Rutan Kendari.

Ia mengungkapkan peran tersangka Sulkarnain Kadir selaku Wali Kota Kendari telah meminta pembiayaan kegiatan pengecatan Kampung Warna-warni sebesar Rp700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) sebagai imbalan akan diberikannya izin pendirian gerai Alfamart di Kota Kendari.

“Padahal pengecatan Kampung Warna-warni telah dibiayai dengan APBD Pemerintah Kota Kendari Tahun 2021”, kata Ade Hermawan.

Disamping itu, Sulkarnain Kadir juga meminta bagian dan menerima saham 5 persen dari pendirian Anoa Mart yang ada di Kota Kendari.**

Artikel ini telah dibaca 532 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ungkap Kasus Narkotika, Polres Muna Tangkap Tiga Tersangka di Desa Banggai

10 April 2025 - 19:29 WITA

Oknum Polisi di Kendari Mengamuk di Rumah Mantan Kekasihnya

10 April 2025 - 18:05 WITA

Pria yang Hilang di Muna Ditemukan Meninggal Dunia di Matombura

10 April 2025 - 11:48 WITA

Pencurian dengan Modus Padamkan Listrik Resahkan Warga Bombana

9 April 2025 - 19:51 WITA

Kasus Kekerasan di Muna: Polisi Tetapkan 7 Tersangka

9 April 2025 - 11:24 WITA

Disebut Misterius: Siapa di Balik Tambang Nikel PT Tataran Media Sarana?

9 April 2025 - 10:22 WITA

Trending di Hukrim