Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 4 Jun 2025 16:24 WITA ·

Tujuh Tersangka Penikaman di Muna Berhasil Diringkus di Jayapura


 Tujuh terduga pelaku penganiayaan dan penikaman di Kelurahan Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Reserse Polres Arso di Kota Jayapura, Papua. Foto: Istimewa Perbesar

Tujuh terduga pelaku penganiayaan dan penikaman di Kelurahan Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Reserse Polres Arso di Kota Jayapura, Papua. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Setelah hampir satu bulan menjadi buronan, tujuh terduga pelaku penganiayaan dan penikaman di Kelurahan Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang terjadi pada 9 Mei 2025 lalu akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Reserse Polres Arso di Kota Jayapura, Papua.

Kapolsek Parigi, IPDA Kasman, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian masih akan melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Muna untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang kasus ini.

“Alhamdulillah, nanti akan dikoordinasikan dengan Kasat Reskrim,” kata Kasman.

Karno, keluarga korban, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pihak kepolisian atas keberhasilan menangkap para terduga pelaku.

“Kami atas nama keluarga korban sangat berterima kasih dan mengapresiasi tindakan pihak kepolisian,” ungkapnya.

Penangkapan ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarga, serta menjadi bukti bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani kasus kejahatan.(red)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Belum Berizin, GEMPUR Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Clearing Perumahan di Puuwatu

13 Agustus 2026 - 20:39 WITA

Diduga Garap 32 Hektare Hutan di Boelamo, PT Mandala Jayakarta Disorot GEMPUR Sultra

13 Agustus 2026 - 20:22 WITA

GEMPUR Sultra Desak Kejaksaan Buka Perkembangan Dugaan Korupsi Proyek ANTAM Rp598 Miliar

13 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Pinjam Motor Dalih Ambil Uang, Pemuda di Konawe Malah Tak Kembalikan hingga Diciduk Polisi

13 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Pria di Kendari Masuk Rumah Warga dan Ancam IRT Pakai Badik, Dilumpuhkan dengan Pukulan Panci

11 Agustus 2026 - 13:22 WITA

Trending di Hukrim