Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 30 Sep 2026 21:13 WITA ·

Pria di Buton Ditikam Sajam hingga Usus Terburai saat Nonton Acara Joget, Pelaku Ditangkap


 Pria bernama Rahim (kiri) mengalami luka parah pada bagian perut setelah diduga ditikam oleh pria insial M (kanan) saat nonton acara joget di Buton. Foto: Istimewa Perbesar

Pria bernama Rahim (kiri) mengalami luka parah pada bagian perut setelah diduga ditikam oleh pria insial M (kanan) saat nonton acara joget di Buton. Foto: Istimewa

BUTON – Seorang pria bernama Rahim menjadi korban penikaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik saat menyaksikan acara joget di Desa Labuandiri, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, 30 September 2026 osekitar pukul 01.30 Wita.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah pada bagian perut hingga ususnya terburai dan harus menjalani perawatan medis.

Pelaku berinisial M ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Ia diamankan di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, sekitar pukul 10.00 Wita.

Penangkapan dilakukan Tim Gabungan Unit URC Satu Satreskrim Polres Buton bersama personel Polsek Sampuabalo yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton Hafala.

AKP Sunarton mengatakan, pelaku menyerahkan diri setelah polisi melakukan pendekatan melalui sejumlah tokoh pemuda di Desa Karya Jaya.

“ Kami melakukan pendekatan terhadap beberapa tokoh pemuda Desa Karya Jaya untuk membantu pencarian pelaku. Kemudian sekitar kurang lebih satu jam, pelaku kooperatif menyerahkan diri,” kata Sunarton.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika terjadi keributan antarkelompok pemuda di tengah acara joget.

Melihat keributan itu, pelaku bersama temannya masuk ke dalam kerumunan untuk berusaha melerai pertikaian.

Namun, upaya tersebut tidak langsung berhasil. Pelaku justru terkena pukulan beberapa kali saat berusaha melerai keributan.

“Namun kerumunan kelompok pemuda tersebut tetap bertikai dan pelaku terkena pukulan beberapa kali saat melerai keributan,” ujarnya.

Akibat terkena pukulan, pelaku kemudian terjatuh. Saat berada di tanah, pelaku melihat sebilah badik yang berada di jalan.

Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil badik tersebut. Setelah bangkit, pelaku kemudian menusukkan senjata tajam itu ke salah seorang pemuda yang terlibat dalam keributan.

“Dalam keadaan emosi, pelaku bangun dan memegang sebilah sajam jenis badik kemudian menusuk salah satu dari kelompok pemuda yang bertikai tersebut,” jelas Sunarton.

Usai melakukan penikaman, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan pulang ke rumahnya di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton.

Sementara itu, korban mengalami luka robek serius pada bagian perut akibat tusukan badik.

“Usus korban terburai keluar akibat luka robek pada bagian perut,” kata Sunarton.

Korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan medis. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSUD Kota Baubau untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban.

Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Satreskrim Polres Buton untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Cicil 29 Kali, Nunggak 5 Bulan Langsung Digugat: Nasib Pilu Debitur Adira Finance di Kendari

5 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Terekam CCTV, Ini Tampang Pria yang Gelapkan Motor Karyawan Gorengan di Pomalaa

5 Oktober 2026 - 14:49 WITA

Pinjam Motor Alasan Cari Gorengan, Pria di Pomalaa Kolaka Bawa Kabur Motor Karyawan

5 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Polres Muna Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Ditahan!

5 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Ketua Kadin Kota Kendari Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Rp40 Juta

3 Oktober 2026 - 18:58 WITA

Petani di Kolaka Utara Ditangkap Bawa Hampir 1 Kg Sabu, Polisi Ungkap Modus Sistem Tempel

2 Oktober 2026 - 13:45 WITA

Trending di Hukrim