Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 10 Mar 2026 12:12 WITA ·

Tiga Rumah Ludes Terbakar di Buton, Kerugian Capai Rp220 Juta


 Tampak aparat  kepolisian dan warga berada di lokasi kebakaran. Foto: Istimewa Perbesar

Tampak aparat kepolisian dan warga berada di lokasi kebakaran. Foto: Istimewa

BUTON – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Lapandewa Makmur, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 Wita.

Akibat peristiwa tersebut, tiga unit rumah warga dilaporkan hangus dilalap api. Rumah yang terbakar masing-masing milik La Napi (74), La Toni (45), dan La Udin (46).

Kasi Humas Polres Buton, Anwar, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp220 juta,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Menurut Anwar, kobaran api diduga berasal dari dapur milik La Napi yang sebagian besar berbahan kayu. Api kemudian dengan cepat merembet ke rumah warga di sekitarnya.

“Kebakaran cepat membesar karena sebagian besar material rumah terbuat dari kayu, sehingga api dengan mudah merambat dan menghanguskan rumah yang berada di dekatnya,” jelas Anwar.

Warga yang melihat kejadian tersebut segera melaporkan peristiwa itu kepada aparat kepolisian. Sekitar pukul 03.50 Wita, personel kepolisian bersama warga akhirnya berhasil memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Polisi menduga kebakaran dipicu oleh korsleting arus listrik dari rumah La Napi.

Akibat kejadian itu, La Napi mengalami kerugian sekitar Rp150 juta, La Toni sekitar Rp50 juta, dan La Udin sekitar Rp20 juta.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak aman.(lin)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Pria di Kendari Masuk Rumah Warga dan Ancam IRT Pakai Badik, Dilumpuhkan dengan Pukulan Panci

11 Agustus 2026 - 13:22 WITA

Tuntut Ganti Rugi Lahan dan Cengkeh ke PT RJL, 2 Ahli Waris H Lukman Malah Jadi Terlapor Polisi

11 Agustus 2026 - 10:22 WITA

Triple C Desak Kejelasan Hukum Anugrah Anca dalam Kasus Perusakan Hutan Kolaka

10 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kasus Lahan di Puuwatu Seret Adik Ketua Kadin Kendari, MBM Minta Polda Usut Tuntas!

10 Agustus 2026 - 19:05 WITA

Gunakan KTP dan Stempel Palsu, Wanita Asal Ternate Tipu Warga Kendari Rp588 Juta Modus Proyek PUPR

10 Agustus 2026 - 18:34 WITA

Trending di Hukrim