Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 10 Mar 2026 12:12 WITA ·

Tiga Rumah Ludes Terbakar di Buton, Kerugian Capai Rp220 Juta


 Tampak aparat  kepolisian dan warga berada di lokasi kebakaran. Foto: Istimewa Perbesar

Tampak aparat kepolisian dan warga berada di lokasi kebakaran. Foto: Istimewa

BUTON – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Lapandewa Makmur, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 Wita.

Akibat peristiwa tersebut, tiga unit rumah warga dilaporkan hangus dilalap api. Rumah yang terbakar masing-masing milik La Napi (74), La Toni (45), dan La Udin (46).

Kasi Humas Polres Buton, Anwar, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp220 juta,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Menurut Anwar, kobaran api diduga berasal dari dapur milik La Napi yang sebagian besar berbahan kayu. Api kemudian dengan cepat merembet ke rumah warga di sekitarnya.

“Kebakaran cepat membesar karena sebagian besar material rumah terbuat dari kayu, sehingga api dengan mudah merambat dan menghanguskan rumah yang berada di dekatnya,” jelas Anwar.

Warga yang melihat kejadian tersebut segera melaporkan peristiwa itu kepada aparat kepolisian. Sekitar pukul 03.50 Wita, personel kepolisian bersama warga akhirnya berhasil memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Polisi menduga kebakaran dipicu oleh korsleting arus listrik dari rumah La Napi.

Akibat kejadian itu, La Napi mengalami kerugian sekitar Rp150 juta, La Toni sekitar Rp50 juta, dan La Udin sekitar Rp20 juta.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak aman.(lin)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hendak Jual Motor Curian, Mahasiswa di Kolaka Utara Ditangkap Polisi

17 April 2026 - 14:06 WITA

Sidang Korupsi Rp1,2 Miliar Setda Mubar, Saksi Beberkan Perjalanan Dinas Fiktif

17 April 2026 - 08:35 WITA

Mantan Pj Bupati Mubar Bahri Diperiksa sebagai Saksi dalam Sidang Korupsi Rp1,2 Miliar

16 April 2026 - 15:32 WITA

Pengedar Sabu di Puuwatu Kendari Dibekuk, Polisi Sita 48 Paket Siap Edar

16 April 2026 - 12:21 WITA

Peredaran Sabu Masuk Andowia, Polisi Tangkap Pelaku dengan 12,81 Gram

16 April 2026 - 10:53 WITA

Polres Konawe Utara Gagalkan Peredaran 140 Gram Sabu di Desa Belalo

16 April 2026 - 10:34 WITA

Trending di Hukrim