KOLAKA TIMUR – Seorang ibu rumah tangga berinisial M alias L (31) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Timur (Koltim) karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
M alias L diamankan di Desa Wonuambuteo, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, Rabu (23/9/2026). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bruto 30,5 gram.
Kasat Res Narkoba Polres Kolaka Timur, Iptu La Ode Rasuli, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika yang diduga melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial M alias L,” kata Iptu La Ode Rasuli dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 25 September 2026.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, M alias L diduga berperan sebagai pengedar sabu.
“Seorang wanita berinisial M alias L diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto keseluruhan mencapai 30,5 gram,” ujarnya.
Polisi menemukan sabu dalam bentuk kristal bening yang telah dikemas ke dalam belasan sachet plastik klip. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam sebuah dompet kecil.
Iptu La Ode Rasuli mengatakan, tersangka mengakui sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Barang tersebut diduga telah dibagi dalam kemasan kecil untuk diedarkan.
“Pelaku mengakui barang 30,5 gram yang ditemukan adalah miliknya. Satu gram dibagi menjadi 10 bagian dan dijual seharga Rp150 ribu,” katanya.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kolaka Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Tersangka terancam hukuman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (lin)

















