Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Jul 2025 20:29 WITA ·

Temuan DPRD Sultra: Ada Indikasi Kerusakan Lingkungan Secara Masif di PT Ifishdeco


 Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menyebut ada indikasi kerusakan lingkungan secara masif di Wilayah IUP PT Ifishdeco. Foto: Istimewa Perbesar

Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menyebut ada indikasi kerusakan lingkungan secara masif di Wilayah IUP PT Ifishdeco. Foto: Istimewa

KENDARI – Polemik dugaan sejumlah pelanggaran hukum PT Ifishdeco terus menjadi sorotan publik. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut ada indikasi kerusakan lingkungan secara masif di Wilayah IUP PT Ifishdeco.

Indikasi tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Sulaeha Sanusi, dihadapan peserta RDP.

“Diindikasikan ada praktik kerusakan lingkungan secara masif di sana (WIUP PT Ifishdeco),” ujar politisi PDI Perjuangan itu pada Selasa, 22 Juli 2025.

Dugaan tersebut diungkapkan Sulaeha Sanusi usai melihat fakta lapangan, saat tim Komisi III DPRD Provinsi Sultra berkunjung ke lokasi pertambangan PT Ifishdeco.

Dugaan yang disampaikan Komisi III DPRD Provinsi Sultra itu sejalan dengan aspirasi dari Lembaga Investigasi dan Anti Korupsi Sultra.

Sementara itu, Manager Humas PT Ifishdeco, Rustam Silondae, membantah tudingan adanya dugaan perusakan lingkungan yang dialamatkan kepada perusahaan tersebut.

Menurut Rustam Silondae, aktivitas penambangan PT Ifishdeco telah sesuai peraturan yang ada. “Saya kira itu fakta lapangan yang perlu kita telaah,” katanya.(red)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kerugian Capai Rp100 Juta, Dua Rumah di Wawotobi Konawe Hangus Dilalap Api

21 Juli 2026 - 21:17 WITA

Pria Pencuri Travo PLN di Kendari Ditangkap, Sempat Kabur namun Terhalang Tanggul

21 Juli 2026 - 17:33 WITA

Nekat Curi Beras 25 Kilogram demi Biaya Karaoke, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

20 Juli 2026 - 16:50 WITA

KORUM Sultra Desak DPRD Segera Gelar RDP Soal Tangkap-Lepas Kapal Tongkang

19 Juli 2026 - 22:31 WITA

Polresta Kendari Tangkap Pria 22 Tahun Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

19 Juli 2026 - 19:56 WITA

Terekam CCTV, Pria Tak Dikenal Diduga Curi Ayam Warga di Kessilampe Kendari

18 Juli 2026 - 18:13 WITA

Trending di Hukrim