Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 25 Okt 2023 07:10 WITA ·

Soal Dugaan Korupsi Tambang Blok Mandiodo, Tripel A Mangkir dari Panggilan Kejati Sultra


 Kantor Kejati Sultra Perbesar

Kantor Kejati Sultra

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Kabaena Kromit Pratama (KKP), Andi Ady Aksar atau Tripel A mangkir pada panggilan pertama untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu dibenarkan oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Ade Hermawan saat ditemui di Kantor Kejati Sultra, Selasa, 24 Oktober 2023 kemarin sore. Dia mengatakan, panggilan pemeriksaan yang bersangkutan terkait kasus dugaan korupsi tambang di WIUP PT Antam.

“Panggilan pertama tidak hadir dan kapasitas dia (Andi Ady Aksar) sebagai saksi berkaitan dengan PT KKP tindak pidana yang disangkakan,” ujar dia.

Terkait mangkirnya, Ade Hermawan menyatakan bahwa, pihaknya bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Gerindra Sultra itu.

Namun, kata Ade Hermawan akan lebih dulu mengkonfirmasi ke pihak penyidik sejauh mana urgensinya untuk dilakukan pemeriksaan kepada Andi Ady Aksar.

“Ketika dibutuhkan, kita akan dijadwalkan ulang. Dimana saksi itu menerangkan apa yang dia lihat dan apa yang dialami, kan gitu,” jelasnya.

Asintel Kejati Sultra itu pula menerangkan, pengusutan kasus dugaan korupsi tambang di Blok Mandiodo tersebut, periode pertama kali Kerja Sama Operasional (KSO) PT Antam bersama PT Lawu Agung Mining (LAWU) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra sejak Desember 2021 hingga awal 2023.

“Tindak pidana itukan, terikat ruang dan waktu. Yang mana penyidik mulai melakukan penyelidikan kapan dimulainya aktifitas itu,” tukasnya.

Sebagai informasi, Andi Ady Aksar tercatat sebagai Dirut PT KKP sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, ditandai dengan adanya perubahan susunan direksi PT KKP per tanggal 25 Januari 2022. Dimana nama Andi Ady Aksar tak termuat.(**)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pencurian di Kawasan Padat Penduduk Kendari, Motor dan Barang Berharga Raib

20 April 2025 - 20:09 WITA

Pria di Konawe Diduga Cabuli Anak Tiri, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku

20 April 2025 - 19:25 WITA

Polsek Poleang Barat Ungkap Kasus Pencurian Sapi, 3 Pelaku Ditangkap

20 April 2025 - 14:43 WITA

Alat Berat PT Marketindo di Konsel Terbakar, Polisi Selidiki

19 April 2025 - 23:55 WITA

Tersangka Penikaman Aiptu Fajar Iwu Ditahan di Polda Sultra

19 April 2025 - 20:23 WITA

Polres Buton Ungkap Motif Penikaman Aiptu Fajar Iwu

19 April 2025 - 19:34 WITA

Trending di Hukrim