Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Hukrim · 25 Okt 2023 07:10 WITA ·

Soal Dugaan Korupsi Tambang Blok Mandiodo, Tripel A Mangkir dari Panggilan Kejati Sultra


 Kantor Kejati Sultra Perbesar

Kantor Kejati Sultra

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Kabaena Kromit Pratama (KKP), Andi Ady Aksar atau Tripel A mangkir pada panggilan pertama untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu dibenarkan oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Ade Hermawan saat ditemui di Kantor Kejati Sultra, Selasa, 24 Oktober 2023 kemarin sore. Dia mengatakan, panggilan pemeriksaan yang bersangkutan terkait kasus dugaan korupsi tambang di WIUP PT Antam.

“Panggilan pertama tidak hadir dan kapasitas dia (Andi Ady Aksar) sebagai saksi berkaitan dengan PT KKP tindak pidana yang disangkakan,” ujar dia.

Terkait mangkirnya, Ade Hermawan menyatakan bahwa, pihaknya bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Gerindra Sultra itu.

Namun, kata Ade Hermawan akan lebih dulu mengkonfirmasi ke pihak penyidik sejauh mana urgensinya untuk dilakukan pemeriksaan kepada Andi Ady Aksar.

“Ketika dibutuhkan, kita akan dijadwalkan ulang. Dimana saksi itu menerangkan apa yang dia lihat dan apa yang dialami, kan gitu,” jelasnya.

Asintel Kejati Sultra itu pula menerangkan, pengusutan kasus dugaan korupsi tambang di Blok Mandiodo tersebut, periode pertama kali Kerja Sama Operasional (KSO) PT Antam bersama PT Lawu Agung Mining (LAWU) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra sejak Desember 2021 hingga awal 2023.

“Tindak pidana itukan, terikat ruang dan waktu. Yang mana penyidik mulai melakukan penyelidikan kapan dimulainya aktifitas itu,” tukasnya.

Sebagai informasi, Andi Ady Aksar tercatat sebagai Dirut PT KKP sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, ditandai dengan adanya perubahan susunan direksi PT KKP per tanggal 25 Januari 2022. Dimana nama Andi Ady Aksar tak termuat.(**)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Perusak Baliho Calon Gubernur ASR-Hugua Dipolisikan

12 Oktober 2024 - 16:17 WITA

Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining

11 Oktober 2024 - 11:32 WITA

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan KEPP Soal Oknum Anggota DPRD Kendari yang Terjerat Kasus Ijazah Palsu

10 Oktober 2024 - 18:28 WITA

Oknum Anggota DPRD Kendari Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

10 Oktober 2024 - 18:08 WITA

Usai Diperiksa, Kapal Tongkang yang Ditangkap Bakamla Kini Dilepas

10 Oktober 2024 - 17:29 WITA

Soal Kasus Korupsi Jembatan di Butur, Nama Calon Bupati Bombana Kembali Dilaporkan di Kejati Sultra

10 Oktober 2024 - 16:39 WITA

Trending di Hukrim