Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 3 Jul 2025 13:03 WITA ·

Sidang Korupsi Makan Minum Setda Kendari 2020: Proses Penyidikan Dinilai Janggal


 Rasidin, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) HMI Cabang Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Rasidin, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) HMI Cabang Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) HMI Cabang Kendari, Rasidin, menilai proses penyidikan pada kasus tindak pidana korupsi anggaran makan minum Setda Kota Kendari tahun 2020 menuai banyak kejanggalan.

Pasalnya, fakta persidangan kasus korupsi yang kini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Kendari menyeret nama Siska Karina Imran (SKI) yang saat itu menjabat sebagai Wakil Walikota Kendari mendampingi Zulkarnain Kadir.

Rasidin mengatakan bahwa sebenarnya nama SKI disebut sejak dalam proses penyidikan.

“Itu kan keterangan saksi Asnita dalam BAP (berita acara pemeriksaan), itu artinya namanya (SKI) disebut-sebut sejak tahapan penyidikan di kejaksaan,” ujarnya.

Namun, Rasidin menilai bahwa proses penyidikan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari tidak memanggil SKI untuk memberikan keterangan.

“Seharusnya SKI ini dipanggil sejak tahapan penyidikan di kejaksaan. Maka yang perlu dipertanyakan ini kinerja penyidik di kejaksaan, kenapa SKI tidak dipanggil padahal jelas dalam BPA, SKI disebut memerintahkan cubit-cubit,” kata Rasidin.

Meski begitu, Rasidin mengaku bahwa dirinya percaya pada hakim yang tengah memimpin proses persidangan. Ia berharap majelis hakim memanggil SKI di muka persidangan.

“Hakim lebih bijaksana dalam menilai persoalan, semoga majelis hakim dapat memanggil SKI untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Nama Siska Karina Imran (SKI) terkuak dalam fakta persidangan kasus dugaan korupsi anggaran makan minum Setda Kota Kendari tahun 2020 yang kini tengah bergulir di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kendari.

Siska Karina Imran yang saat ini menjabat sebagai Walikota Kendari disebut namanya oleh salah seorang saksi bernama Asnita Malaka yang saat itu bertugas sebagai staf Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.

Asnita menyebut bahwa dirinya diperintahkan oleh SKI untuk “cubit-cubit” anggaran nomenklatur lain untuk dialihkan ke anggaran makan minum wakil walikota tahun 2020.(red)

Artikel ini telah dibaca 324 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dua Bulan Berlalu, Kasus Pembalakan Liar Tahura Nipa-Nipa Belum Naik Penyidikan

12 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Pria di Muna Ditikam Orang Tak Dikenal saat Acara Lulo

11 Oktober 2026 - 16:45 WITA

Berulang Kali Tebang Pohon Ilegal di Kawasan Tahura Nipa-Nipa, Dua Warga Soropia Konawe Terancam Pidana

9 Oktober 2026 - 12:35 WITA

Oknum Satpol PP Sultra Ditangkap, Diduga Aniaya Mahasiswa HMI Saat Demo di Kantor Gubernur

8 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Curi Barang di Rumah Dinas SDN 1 Lambandia Koltim, Dua Pria Ditangkap Polisi 

8 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Pembalakan Liar di Tahura Nipa-Nipa Terbongkar, Dua Warga Soropia Konawe Diamankan

7 Oktober 2026 - 12:54 WITA

Trending di Hukrim