Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 21 Sep 2021 16:22 WITA ·

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba di Ablam


 Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba di Ablam Perbesar

MAKASSAR, – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap seseorang yang diduga sebagai Pelaku peredaran Narkotika Jenis sabu-sabu. RY alias Kiky (41) yang merupakan warga jalan Abubakar Lambogo Makassar

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar IPTU Darmawangsa melalui Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, menjelaskan ” Tersangka RY alias Kiky (41) diciduk di sebuah rumah dan dari tangan pelaku, Polisi mengamankan 5 (lima) sachet kristal bening yang diduga Shabu-shabu” Ungkapnya, Selasa (21/09/2021)

Sebelumnya , Polisi turun dilapangan berdasarkan laporan masyarakat sering terjadinya penyalagunaan Narkoba diwilayah tersebut

Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 127 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalagunaan Narkotika. 
“Ancaman kurungan  maksimal 14 tahun penjara,” Kata Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)

Info dari Polres Pelabuhan Makassar

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kasus Korupsi Makan Minum Pemprov Sultra, Mantan Sekda Nur Endang Abbas Diperiksa Kejati

20 Oktober 2026 - 20:40 WITA

BREAKING: Mantan Kabiro Umum Pemprov Sultra Jadi Tersangka Korupsi Mamin, Susul Asrun Lio

20 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Viral Antri Jerigen di SPBU Jalan Abdul Kudus, Kapolres Muna: Jika Terbukti Pasti Ditindak!

20 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Dosen di Kendari Jadi Tersangka Penipuan Tiket Pesawat, Kerugian Korban Rp107 Juta

19 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Mahasiswa di Kendari Curi Motor di 10 TKP, Hasilnya untuk Kebutuhan Pribadi dan Beli Sabu

19 Oktober 2026 - 16:07 WITA

Operasi Sarang Narkoba di Raha, Dua Buruh Harian Positif Sabu Diamankan Polres Muna

19 Oktober 2026 - 14:20 WITA

Trending di Hukrim