Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 21 Sep 2021 16:22 WITA ·

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba di Ablam


 Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba di Ablam Perbesar

MAKASSAR, – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap seseorang yang diduga sebagai Pelaku peredaran Narkotika Jenis sabu-sabu. RY alias Kiky (41) yang merupakan warga jalan Abubakar Lambogo Makassar

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar IPTU Darmawangsa melalui Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, menjelaskan ” Tersangka RY alias Kiky (41) diciduk di sebuah rumah dan dari tangan pelaku, Polisi mengamankan 5 (lima) sachet kristal bening yang diduga Shabu-shabu” Ungkapnya, Selasa (21/09/2021)

Sebelumnya , Polisi turun dilapangan berdasarkan laporan masyarakat sering terjadinya penyalagunaan Narkoba diwilayah tersebut

Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 127 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalagunaan Narkotika. 
“Ancaman kurungan  maksimal 14 tahun penjara,” Kata Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)

Info dari Polres Pelabuhan Makassar

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dua Bulan Berlalu, Kasus Pembalakan Liar Tahura Nipa-Nipa Belum Naik Penyidikan

12 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Pria di Muna Ditikam Orang Tak Dikenal saat Acara Lulo

11 Oktober 2026 - 16:45 WITA

Berulang Kali Tebang Pohon Ilegal di Kawasan Tahura Nipa-Nipa, Dua Warga Soropia Konawe Terancam Pidana

9 Oktober 2026 - 12:35 WITA

Oknum Satpol PP Sultra Ditangkap, Diduga Aniaya Mahasiswa HMI Saat Demo di Kantor Gubernur

8 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Curi Barang di Rumah Dinas SDN 1 Lambandia Koltim, Dua Pria Ditangkap Polisi 

8 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Pembalakan Liar di Tahura Nipa-Nipa Terbongkar, Dua Warga Soropia Konawe Diamankan

7 Oktober 2026 - 12:54 WITA

Trending di Hukrim