Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 21 Sep 2021 16:22 WITA ·

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba di Ablam


 Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba di Ablam Perbesar

MAKASSAR, – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap seseorang yang diduga sebagai Pelaku peredaran Narkotika Jenis sabu-sabu. RY alias Kiky (41) yang merupakan warga jalan Abubakar Lambogo Makassar

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar IPTU Darmawangsa melalui Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, menjelaskan ” Tersangka RY alias Kiky (41) diciduk di sebuah rumah dan dari tangan pelaku, Polisi mengamankan 5 (lima) sachet kristal bening yang diduga Shabu-shabu” Ungkapnya, Selasa (21/09/2021)

Sebelumnya , Polisi turun dilapangan berdasarkan laporan masyarakat sering terjadinya penyalagunaan Narkoba diwilayah tersebut

Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 127 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalagunaan Narkotika. 
“Ancaman kurungan  maksimal 14 tahun penjara,” Kata Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)

Info dari Polres Pelabuhan Makassar

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

ASN di Kolaka Jadi Korban Curas, Polisi Amankan Terduga Pelaku

2 Mei 2026 - 14:47 WITA

Kasus Persit WN Viral, Dandim Kendari: Perkara Lama dan Sudah Disanksi

2 Mei 2026 - 09:59 WITA

Rebutan Perempuan, Kelompok Pemuda Ribut di Lorong Mekar Kendari!

1 Mei 2026 - 17:50 WITA

Kasus Pelabrakan Viral di Kendari Masuk Tahap Penyidikan, Korban Minta Terlapor Jadi Tersangka

30 April 2026 - 18:26 WITA

Demo Kasus Korupsi Jembatan Cirauci Butur, Kejati Sultra Didesak Tetapkan Burhanuddin sebagai Tersangka

30 April 2026 - 16:06 WITA

Dinilai Tak Adil Tangani Korupsi Jembatan, Enam Jaksa Sultra Dilaporkan ke Jamwas

30 April 2026 - 15:48 WITA

Trending di Hukrim