Menu

Mode Gelap
Dugaan KDRT Balon Bupati Kolaka Masih Bergulir di Polda Sultra Lurah Mokoau Bantah Pernyataan Kuasa Hukum PT Zamzam  Polemik Tanah PT Zamzam dan Masyarakat Masih Bergulir, DPRD Kendari Gelar RDP Gakkum KLHK Tangkap Direktur dan Komisaris PT AG, 17 Excavator Disita Ridwan Bae: Konsel Butuh Irham Kalenggo untuk Jadi Bupati

Hukrim · 24 Des 2022 17:30 WITA ·

Sadis, Remaja di Kendari Ini Diserang OTK hingga Tangan Kirinya Putus


 H (17) saat menjalani perawatan medis di RSUD Kota Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

H (17) saat menjalani perawatan medis di RSUD Kota Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Warga Kelurahan Kadia Kota Kendari inisial H (17) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam (Sajam) hingga tangan kirinya putus.

Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Abunawas, Lorong Toridale, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu, 24 Desember 2022.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, awalnya korban bersama 8 rekanya sedang pesta minuman keras (miras) di Lorong Pasaeno, tiba-tiba datang teman korban bernama Hasan yang dimana Hasan ini mengadu bahwa dia diancam akan dibusur oleh OTK saat melintas dijalan.

“Karena tidak terima temanya di ancam, korban kemudian pergi bersama rekanya mendatangi OTK itu di Lorong Toridale depan Polsek Mandonga. Saat melintas di lorong, korban bersama rekanya melihat 10 orang yang tidak dikenal meneriaki mereka hingga diancamkan busur serta memburu mereka kemudian dilakukan pengeroyokan menggunakan sajam” ujar Eka Faturrahman.

Dari 10 orang tidak dikenal tersebut satu diantaranya adik pemilik kos berinisial SW dan rekan-rekanya AD dan UG dan pelaku lainya masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Atas pengeroyokan itu, korban mengalami putus tangan kiri akibat senjata tajam berjenis parang, luka gores belakang dan bahu, sementara OTK yang menganiayanya langsung melarikan diri.

“Korban kemudian larikan ke RS Abunawas (RSUD Kota Kendari) untuk dilakukan pertolongan”, terang Eka.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 424 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Akibat Kasus Suap, Kepercayaan Konsumen Terhadap PT Midi Menurun

6 Desember 2023 - 10:05 WITA

Polda Sultra Kembali Limpahkan Berkas Perkara Tipikor Proyek Jalan di Koltim ke Kejati Sultra

5 Desember 2023 - 17:15 WITA

CV Yulan Sebut PT Mandala Jayakarta Tak Berhak Lagi Menambang

5 Desember 2023 - 15:39 WITA

Kasus Korupsi Proyek Jalan di Koltim dengan Kerugian 5,7 Miliar Terus Bergulir

4 Desember 2023 - 20:36 WITA

Mantan Pj Bupati Bombana Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sultra

4 Desember 2023 - 14:03 WITA

Dugaan KDRT Balon Bupati Kolaka Masih Bergulir di Polda Sultra

4 Desember 2023 - 09:00 WITA

Trending di Hukrim
error: Dilarang copy paste. Hargai karya orang lain bos....