Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 14 Mar 2025 21:30 WITA ·

Rusaknya Drainase MTQ, AP2 Sultra Minta APH Periksa Eks Pj Wali Kota Kendari


 Drainase pendestrian MTQ Kota Kendari yang baru saja diresmikan di akhir tahun 2024 lalu  sudah rusak. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Drainase pendestrian MTQ Kota Kendari yang baru saja diresmikan di akhir tahun 2024 lalu sudah rusak. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Pembina Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa eks Pj Wali Kota Kendari MY terkait rusaknya drainase pendestrian MTQ.

Menurut La Ode Hasanuddin Kansi, rusaknya drainase pendestrian MTQ merupakan tantangan untuk aparat penegak hukum. Proyek tersebut baru saja diresmikan di akhir tahun 2024 lalu oleh mantan Pj Wali Kota Kendari MY.

Hasan menduga rusaknya drainase yang menelan anggaran hingga puluhan miliar ini akibat kelalaian pengerjaan. Ia menemukan adanya kejanggalan, seperti dinding talud yang tidak menggunakan besi.

“Kita berharap aparat penegak hukum segera mengungkap dugaan korupsi dalam proyek ini, termasuk memeriksa pihak-pihak terikat. Salah satunya eks Pj Walikota Kendari inisial MY,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 3,694 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Maut di Jetty PT IPIP, Disnakertrans Sultra: Belum Ada Laporan

15 April 2025 - 13:30 WITA

Anggota Polri Ditikam OTK di Buton, Begini Kronologinya!

15 April 2025 - 07:18 WITA

Polres Buton Buru Pelaku Penikaman Anggota Polri

15 April 2025 - 07:05 WITA

Anggota Polri Jadi Korban Penikaman di Buton

15 April 2025 - 06:47 WITA

Kecelakaan Kerja di Jetty PT IPIP Kolaka, Satu Orang Tewas di TKP

14 April 2025 - 21:31 WITA

Soal Kasus Dana Hibah Jawa Timur, KPK Geledah Rumah La Nyalla

14 April 2025 - 20:36 WITA

Trending di Hukrim