Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 25 Mei 2025 10:44 WITA ·

Polres Buton Tengah Tunjukkan Respon Cepat, Pelaku Pengamukan Ditangkap


 Polres Buton Tengah Tunjukkan Respon Cepat, Pelaku Pengamukan Ditangkap Perbesar

PENAFAKTUAL.COM – Polres Buton Tengah kembali menunjukkan respon cepatnya terhadap laporan masyarakat dengan berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial LM (33 Tahun) warga Kelurahan Pasar Soyar, Kecamatan Wasior, Kabupaten Papua Barat.

LM diamankan pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 23.30 Wita karena mengamuk dan mengancam masyarakat Desa Walando, Kecamatan Gu, menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang.

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K, melalui Kasi Humas, IPTU Thamrin, mengatakan bahwa Tim Resmob Polres Buton Tengah telah mengamankan LM karena mengamuk dan mengancam warga sekitar dengan menggunakan parang.

Menurut Kasi Humas, pada awalnya SPKT Polres Buton Tengah menerima panggilan dari masyarakat yang melaporkan seorang pemuda yang mabuk di bawah pengaruh alkohol sedang mengamuk dan mengancam warga sekitar menggunakan parang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel SPKT dan Tim Resmob bergerak cepat menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan LM.

“Tim Resmob Polres Buton Tengah yang berada di TKP berhasil mengamankan terduga pelaku LM dan meringkusnya ke Mako Polres Buton Tengah untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Kendari Masuk Rumah Warga dan Ancam IRT Pakai Badik, Dilumpuhkan dengan Pukulan Panci

11 Agustus 2026 - 13:22 WITA

Tuntut Ganti Rugi Lahan dan Cengkeh ke PT RJL, 2 Ahli Waris H Lukman Malah Jadi Terlapor Polisi

11 Agustus 2026 - 10:22 WITA

Triple C Desak Kejelasan Hukum Anugrah Anca dalam Kasus Perusakan Hutan Kolaka

10 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kasus Lahan di Puuwatu Seret Adik Ketua Kadin Kendari, MBM Minta Polda Usut Tuntas!

10 Agustus 2026 - 19:05 WITA

Gunakan KTP dan Stempel Palsu, Wanita Asal Ternate Tipu Warga Kendari Rp588 Juta Modus Proyek PUPR

10 Agustus 2026 - 18:34 WITA

Kasus Penganiayaan di Tondowatu Ditangani Serius, 4 Orang Diamankan

10 Agustus 2026 - 17:43 WITA

Trending di Hukrim