Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Jul 2026 11:00 WITA ·

Polisi Amankan 7 Unit Motor Hasil Curanmor di 22 TKP Wilayah Kendari


 Sepeda motor hasil kejahatan curanmor yang diamankan Polresta Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Sepeda motor hasil kejahatan curanmor yang diamankan Polresta Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Tim Reskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap dan mengamankan 7 unit sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Kota Kendari.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus curanmor di Toko Fisna Frozen, Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau melalui keterangan tertulis yang diterima media ini.

Kompol Welliwanto menjelaskan, dari hasil pengembangan diketahui sejumlah pelaku telah menjual barang hasil curian kepada beberapa orang.

“Pelaku berinisial SE telah menjual 2 unit sepeda motor kepada Ma. Rinciannya yaitu 1 unit Yamaha Gear warna merah hitam dengan nomor rangka dan nomor mesin yang telah digesek, serta 1 unit Honda Scoopy warna merah hitam dengan Noka MH1JM313XKK146975 dan nomor mesin yang telah digesek,” ujar Kompol Welliwanto.

Ia menambahkan, pelaku berinisial LS juga diketahui telah menjual 1 unit sepeda motor merek Yamaha Fino kepada Bapak R.

Selain itu, pelaku SEB mengakui telah menerima 3 unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 dari hasil kejahatan Ki.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim kemudian melakukan pencarian lanjutan terhadap barang bukti.

“Dari hasil pencarian, Tim berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3. Rinciannya 1 unit warna hitam Noka MH3SE88H0LJ202295 Nosin E3R2E-2725646, dan 1 unit warna hitam biru Noka MH3SE88H0PJ483240 Nosin E3R2E-3379364,” jelas Kompol Welliwanto.

Hingga saat ini, Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengamankan sisa barang bukti dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor di 22 TKP wilayah Kota Kendari.(red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Hendak Curi Tabung Gas, Anak 15 Tahun di Kendari Jadi Korban Penganiayaan

15 Juli 2026 - 21:13 WITA

Pria di Kendari Ditangkap Usai Curi Handphone, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

15 Juli 2026 - 20:57 WITA

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Empat Pelajar di Muna Barat Ditangkap Polisi

15 Juli 2026 - 16:17 WITA

HMKS Desak DPRD Konawe Selatan Selidiki Tata Kelola Pemda Lewat Hak Angket

14 Juli 2026 - 13:55 WITA

Dinilai Dekat dengan Rumah Ibadah, Gempur Sultra Desak Pemkot Kendari Tinjau Lokasi Toko Miras UD 88 

14 Juli 2026 - 13:40 WITA

Sengketa Lahan Hotel Foresta Berlanjut, BPN Sebut Ada Tanah Milik Haji Mujarab di Objek Sengketa

14 Juli 2026 - 13:27 WITA

Trending di Hukrim