Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Jul 2026 11:00 WITA ·

Polisi Amankan 7 Unit Motor Hasil Curanmor di 22 TKP Wilayah Kendari


 Sepeda motor hasil kejahatan curanmor yang diamankan Polresta Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Sepeda motor hasil kejahatan curanmor yang diamankan Polresta Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Tim Reskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap dan mengamankan 7 unit sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Kota Kendari.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus curanmor di Toko Fisna Frozen, Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau melalui keterangan tertulis yang diterima media ini.

Kompol Welliwanto menjelaskan, dari hasil pengembangan diketahui sejumlah pelaku telah menjual barang hasil curian kepada beberapa orang.

“Pelaku berinisial SE telah menjual 2 unit sepeda motor kepada Ma. Rinciannya yaitu 1 unit Yamaha Gear warna merah hitam dengan nomor rangka dan nomor mesin yang telah digesek, serta 1 unit Honda Scoopy warna merah hitam dengan Noka MH1JM313XKK146975 dan nomor mesin yang telah digesek,” ujar Kompol Welliwanto.

Ia menambahkan, pelaku berinisial LS juga diketahui telah menjual 1 unit sepeda motor merek Yamaha Fino kepada Bapak R.

Selain itu, pelaku SEB mengakui telah menerima 3 unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 dari hasil kejahatan Ki.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim kemudian melakukan pencarian lanjutan terhadap barang bukti.

“Dari hasil pencarian, Tim berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3. Rinciannya 1 unit warna hitam Noka MH3SE88H0LJ202295 Nosin E3R2E-2725646, dan 1 unit warna hitam biru Noka MH3SE88H0PJ483240 Nosin E3R2E-3379364,” jelas Kompol Welliwanto.

Hingga saat ini, Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengamankan sisa barang bukti dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor di 22 TKP wilayah Kota Kendari.(red)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Pria di Kendari Masuk Rumah Warga dan Ancam IRT Pakai Badik, Dilumpuhkan dengan Pukulan Panci

11 Agustus 2026 - 13:22 WITA

Tuntut Ganti Rugi Lahan dan Cengkeh ke PT RJL, 2 Ahli Waris H Lukman Malah Jadi Terlapor Polisi

11 Agustus 2026 - 10:22 WITA

Triple C Desak Kejelasan Hukum Anugrah Anca dalam Kasus Perusakan Hutan Kolaka

10 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kasus Lahan di Puuwatu Seret Adik Ketua Kadin Kendari, MBM Minta Polda Usut Tuntas!

10 Agustus 2026 - 19:05 WITA

Gunakan KTP dan Stempel Palsu, Wanita Asal Ternate Tipu Warga Kendari Rp588 Juta Modus Proyek PUPR

10 Agustus 2026 - 18:34 WITA

Trending di Hukrim