Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Jul 2026 20:57 WITA ·

Pria di Kendari Ditangkap Usai Curi Handphone, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu


 Pria inisial HR (33) ditangkap polisi setelah diduga beraksi curi Handphone. Foto: Istimewa Perbesar

Pria inisial HR (33) ditangkap polisi setelah diduga beraksi curi Handphone. Foto: Istimewa

KENDARI – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya menangkap seorang pria berinisial HR (33) yang diduga melakukan pencurian telepon genggam (handphone) di sejumlah lokasi berbeda.

Pelaku diamankan setelah kepergok warga saat diduga beraksi di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HR mengakui telah melakukan aksi pencurian handphone di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Kota Kendari, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Kolaka.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melaksanakan aksinya di beberapa TKP di Kota Kendari, Bombana, dan Kolaka,” ujar Iptu Busran, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurut Busran, handphone hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkotika jenis sabu.

“Pelaku mengambil barang milik orang lain untuk dikuasai, kemudian dijual guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan juga membeli narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Saat ini HR telah ditahan di Mapolsek Kemaraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus, termasuk mengidentifikasi kemungkinan adanya lokasi pencurian lain serta menunggu laporan dari korban lainnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Modus Pinjam Alasan Ambil Barang, Pria di Kolaka Gelapkan Motor Teman Lalu Kabur ke Makassar

10 Agustus 2026 - 09:21 WITA

Masuk Rumah dan Ancam Korban Pakai Pisau, Pria di Kendari Babak Belur Diamuk Warga

9 Agustus 2026 - 19:28 WITA

Kasus Penelantaran Puluhan Jemaah Umrah Asal Kendari, Direktur PT Travelina Indonesia Ditangkap di Jaksel 

8 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Kasus Dana SPP Rp1,1 Miliar di STIMIK Bina Bangsa Kendatri Masih Menggantung, KARST Tagih Transparansi dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 20:25 WITA

Terungkap, Mobil Fortuner yang Dipakai Eks Sekda Konsel Tabrak Adik Kandung Ternyata Gunakan Pelat Bodong

7 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Gempur Sultra Desak Polda Tahan Suparjo dan Periksa Istrinya Terkait Dugaan TPPU

6 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Trending di Hukrim