Menu

Mode Gelap
Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani

Hukrim · 16 Sep 2024 11:46 WITA ·

Polemik Lahan, Warga Blokade Jalan Hauling PT Margo Karya Mandiri


 Warga melakukan aksi blokade jalan hauling PT Margo Karya Mandiri di Desa Batuawu Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Warga melakukan aksi blokade jalan hauling PT Margo Karya Mandiri di Desa Batuawu Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Sejumlah warga melakukan aksi blokade jalan hauling PT Margo Karya Mandiri di Desa Batuawu Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu, 14 September 2024.

Jalan hauling tersebut merupakan akses dari lokasi produksi ore nikel PT Margo Karya Mandiri menuju lokasi rencana pembangunan jetty.

Pantauan media ini, sekitar pukul 16.00 Wita warga mulai berdatangan ke lokasi jalan hauling sambil memilkul kayu gamal dan membawa linggis.

Setelah tiba di lokasi, warga mulai menggali tanah dan menanamkan kayu gamal memagari jalan hauling.

Menurut keterangan salah satu warga yang ditemui di lokasi, aksi pemagaran jalan hauling itu lantaran PT Margo Karya Mandiri diduga melakukan aktivitas hauling di atas lahan yang masih bersengketa.

Jalan hauling PT Margo Karya Mandiri di Desa Batuawu Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana ditutup oleh warga atas perintah pihak yang mengaku pemilik lahan. Foto: Penafaktual.com

Dimana, sebagian dari jalur hauling itu melewati lahan warga yang saat ini masih sementara proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).

“Karena itu kan masih proses Kasasi, makanya kami lakukan seperti itu. Seandainya sudah ada putusan tetap bahwa pemiliknya itu dari pihak PT Margo maka kami tidak akan berani juga melakukan seperti itu”, katanya.

Ia mengatakan bahwa sebelumnya dirinya diperintahkan oleh pemilik lahan untuk mengecek lokasi lahan yang masih bersengketa apakah pihak PT Margo Karya Mandiri sudah melintas atau belum. Setelah mengecek di lokasi, ternyata pihak PT Margo Karya Mandiri sudah membuat jalan hauling menuju areal jetty.

“Setelah kami cek memang mereka (PT Margo Karya Mandiri) sudah lalu lalang, melakukan pemuatan batu menuju areal jetty, tapi jetty nya belum ada penimbunan hanya dia buat stok di areal jetty. Jadi saya mendapat perintah langsung dari pemilik lahan agar itu ditutup dulu”, jelasnya.

Menurut keterangan warga, tempat ini merupakan lokasi rencana pembangunan jetty PT Margo Karya Mandiri tepatnya di pesisir pantai Desa Batuawu Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana. Foto: Penafaktual.com

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa aksi penutupan jalan hauling itu bukan berarti menghalang-halangi aktivitas PT Margo Karya Mandiri namun lebih pada menghargai dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Bukan berarti kami menghalangi kegiatan di sana, tapi kami tutup dulu, nanti setelah ada putusan resmi baru bisa ada aktivitas”, katanya.

Pantauan media ini, bagian jalan hauling yang diblokade itu tepat sekitar 150 meter dengan rencana lokasi pembangunan jetty PT Margo Karya Mandiri. Menurut keterangan warga, di bagian tersebut merupakan lokasi lahan yang masih bersengketa.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Bombana, Horas Erwin Siregar, membenarkan jika polemik tersebut masih tahap kasasi di Mahkamah Agung. Sehingga, saat ini masih menunggu putusan kasasi.

“Iya belum ada (putusan), sementara menunggu kasasi”, katan Horas Erwin Siregar melalui pesan singkat Whatsapp, Senin, 16 September 2024.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Margo Karya Mandiri.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 425 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Bombana Amankan PNS yang Diduga Terlibat Narkotika

23 Maret 2025 - 21:55 WITA

Raimel Jesaja: Reformasi Hukum untuk Keadilan dan Transparansi

23 Maret 2025 - 13:11 WITA

Abaikan Edaran Wali Kota, Tokoh Miras di Kendari Tetap Jualan Selama Ramadhan

22 Maret 2025 - 15:28 WITA

Tragis, Warga Morome Konawe Selatan Tewas Dililit Ular Piton

22 Maret 2025 - 13:54 WITA

Gerak Cepat Polres Muna Tangkap Pelaku Penganiayaan di Butung-butung

21 Maret 2025 - 13:10 WITA

PT KKU Apresiasi Penindakan Penambangan Ilegal, Desak Pengusutan Tuntas

20 Maret 2025 - 22:59 WITA

Trending di Edukasi