Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Des 2025 18:39 WITA ·

Polda Sultra Serahkan 5 Tersangka Penambangan Pasir Ilegal ke Kejari Buton

 
Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara menyerahkan 5 tersangka kasus penambangan pasir ilegal ke Kejaksaan Negeri Buton. Foto: Istimewa
Perbesar

Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara menyerahkan 5 tersangka kasus penambangan pasir ilegal ke Kejaksaan Negeri Buton. Foto: Istimewa

KENDARI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara menyerahkan 5 tersangka kasus penambangan pasir ilegal ke Kejaksaan Negeri Buton, Selasa, 23 Desember 2025. Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menandai selesainya proses penyidikan oleh pihak kepolisian.

Kelima tersangka, LA, AB, YU, AL, dan AS, diduga melanggar Pasal 185 juncto Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, juncto Pasal 55 KUHP.

Kasubdit Gakkum AKBP Tendri Wardi menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini menjadi bentuk komitmen penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

“Ditpolairud Polda Sultra akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik penambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara,” tegasnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam di wilayah Sulawesi Tenggara.(red)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hasil Otopsi Korban Pembunuhan Berencana di Kendari Terungkap, Tengkorak Hancur dan Tulang Rusuk Patah

18 Februari 2026 - 15:57 WITA

Puluhan Jemaah Umrah Terlantar di Madinah, Polresta Kendari Naikkan Status ke Penyidikan

18 Februari 2026 - 15:52 WITA

Bejat! Oknum ASN di Pasarwajo Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

17 Februari 2026 - 20:49 WITA

Pria Asal Muna Menyamar Jadi Perempuan, Gasak Dua Laptop di Kos Kendari

17 Februari 2026 - 14:59 WITA

Menggegerkan! Warga Amamotu Kolaka Temukan Kerangka Manusia di Hutan

16 Februari 2026 - 12:46 WITA

Terlantarkan Jemaah Umrah asal Kendari, Owner Travelina Indonesia Diamankan Polisi

16 Februari 2026 - 11:36 WITA

Trending di Hukrim