Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Hukrim · 3 Agu 2024 15:38 WITA ·

Patroli Mining, Polda Sultra Sasar Wilayah Pertambangan di Kolaka Utara


 Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan patroli mining di Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan patroli mining di Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Setelah melaksanakan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka pada Rabu, 31 Juli 2024, tim patroli mining Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melanjutkan patroli di wilayah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Sekitar pukul 13.30 WITA, tim tiba di area pertambangan di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua. Di sini, tim Tipidter Polda Sultra bersama Satreskrim Polres Kolut menuju ke lokasi.

Di lokasi ini tim menyisir sejumlah titik di Totallang. Di area ini, tim tidak menemukan tanda-tanda adanya aktivitas pertambangan.

Hanya terlihat tumpukan ore nikel yang telah lama ditinggalkan. Untuk kembali memastikan tak ada aktivias, tim menerbang dron, dan mamantaunya dari udara.

Hasil pantauan dron di udara juga tak menemukan adanya aktivitas penambangan. Hanya nampak aktivitas penambangan resmi.

Dari lokasi tersebut, tim melakukan perjalanan sekitar satu setengah jam menuju wilayah penambangan di Kecamatan Batuputih, Kolaka Utara.

Tiba di Batuputih, tim langsung bergerak ke lokasi penambangan yang banyak dilaporkan terjadi aktivitas ilegal.

Namun, saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut, hanya nampak bekas galian lama yang tersisa.

Tak mau kecolongan, tim kembali menerbangkan dron untuk memantau dari udara. Pantauan dron dari udara juga tak menemukan adanya aktivitas di lokasi tersebut, begitu pulang di sekitar Jetty.

Tim kemudian bergeser ke lokasi penambangan lain. Di lokasi tersebut memang nampak ada aktivitas penambangan. Namun telah terkonfirmasi bahwa penambangan tersebut legal dan berizin.

Kanit III Subdit IV Tipidter Polda Sultra, AKP Taufik Hidayat yang memimpin jalannya patroli mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan perintah langsung Kapolda Sultra melalui Dirreskrimsus yang diteruskan dan dilaksanakan oleh Kasubdit Tipidter Polda Sultra untuk dilaksanakan patroli intensif.

“Jadi ini perintah langsung pimpinan untuk melakukan patroli dan penindakan apabila didapati aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sultra,” kata AKP Taufik.

“Kegiatan ini kami akan laksanakan terus menerus. Kami selama dua hari ini melaksanakan patroli di wilayah Kolaka dan Kolaka Utara. Tidak menuntut kemungkinan patroli akan dilaksanakan di daerah lain,” sambungnya.

Selama patroli ini belum ditemukan aktivitas penambangan ilegal, kata dia, apabila ditemukan makan pihaknya akan melakukan penindakan tegas dan proses hukum.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sultra.

“Jika ingin menambang, silahkan melengkapi perizinan dari pemerintah,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Pelanggaran PT Pernick, dari Soal RKAB hingga Masalah Jalan Haulling

9 Februari 2025 - 00:28 WITA

Polres Kolaka Utara Ringkus Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga

6 Februari 2025 - 14:35 WITA

Kemenhut Didesak Tindak Tegas Perusda Kolaka Soal Dugaan Penambangan Ilegal

6 Februari 2025 - 14:09 WITA

HAMI Sultra Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

6 Februari 2025 - 13:14 WITA

Gaff Coffee Tempat Santai dan Ngopi Paling Rekomended di Kota Kendari

28 Januari 2025 - 22:08 WITA

Diduga Cemari Lingkungan di Kabaena, PT Timah Diadukan ke Inspektur Tambang

23 Januari 2025 - 17:27 WITA

Trending di Hukrim