Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 5 Nov 2024 16:08 WITA ·

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai


 Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mempertemukan orang tua korban pengananiyaan dan Supriyani. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mempertemukan orang tua korban pengananiyaan dan Supriyani. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga mempertemukan orang tua korban pengananiyaan dan Supriyani.

Pertemuan kedua belah pihak itu berlangsung di rumah jabatan (Rujab) Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, Selasa, 5 November 2024.

Dalam pertemuan itu, turut juga hadir Sekda Konsel, Kapolres Konsel, Febry Sam dan tim kuasa hukum Supriyani.

Pantauan metrokendari.com, suasana pertemuan kedua belah pihak berlangsung tenang dan damai, tanpa ada ekspresi wajah ketegangan.

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga dalam penyampaiannya berharap kedua belah pihak agar perkara yang sedang bergulir saat ini, dapat segera selesai dengan damai.

“Kita sebagai orang tua kita selesaikan ini baik-baik, apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun,” ucap Surunuddin dan ungkapan berharap dihadapan Supriyani dan orang tua korban.

Permintaan Bupati Konsel itu terlihat direspon baik oleh kedua belah pihak. Hal itu juga mendapat dukungan dari perwakilan lembaga yang hadir, berharap perkara tersebut segera berakhir dengan damai.

“Semoga sesuai harapan kita masalah ini segera selesai baik-baik. Namun sekarang kita kembali kebijakan hakim soal putusan persidangan nanti. Ya harapan kami, hakim dapat mempertimbangkan putusannya,” harap Surunuddin.

“Dengan adanya kesepakatan damai ini, pihak korban maupun pihak terdakwa bisa melakukan aktivitas dengan normal dalam halnya Ibu Supriyani bisa kembali mengajar di SDN 4 Baito,” tutupnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum yang diwakili Samsufdin SH, merespon baik dan bersepakat dari hasil pertemuan kedua belah pihak yang dimediasi Bupati Konsel.

“Kami selaku kuasa hukum terdakwa menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai Win Win Solution diantara kedua belah pihak. Lain dari pada itu, ia menyampaikan dengan adanya perdamaian tersebut bisa memberikan keputusan agar Ibu Supriyani, S. Pd dapat di vonis bebas oleh majelis hakim,” ungkapnya.

Masih di tempat yang sama, Supriyani menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Bupati Konsel dan semua pihak yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.

“Saya berterimakasih atas semua pihak yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut dan menyatakan setelah permasalahan tersebut tidak ada dendam ataupun hal serupa di kemudian hari,” kata Supriyani.

Hal senada juga sama diungkapkan Hasyim Wibowo selaku orang tua korban, telah memaafkan Supriyani tanpa ada dendam di kemudian hari.

“Saya telah memaafkan dan tidak ada dendam, serta berharap anak-anaknya tidak berdampak psikologi berkepanjangan. Ia menyatakan intinya ini semua demi kebaikan anak-anak,” ungkap Hasyim.

Disamping itu, Kapolres Konsel AKBP Febry Sam menyampaikan bahwa akan membantu berkoordinasi dengan Pihak Pengadilan Negeri Andoolo terkait kesepakatan damai antar kedua belah pihak.

“Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini untuk menjadi pertimbangan hakim dalam putusan nanti serta akan mengakomodir dengan pihak pihak lain agar tidak ada lagi panggilan kepada guru maupun perangkat sekolah lain agar mereka dapat melakasanakan aktivitas belajar mengajar dengan baik dan normal;” jelasnya.

Diakhir pertemuan, Surunuddin Dangga kemudian menjadi penengah dan mengajak kedua belah pihak saling bersalaman.

Terlihat orang tua korban dan Supriyani saling bersalaman dan berpelukan, seolah pertanda bahwa perkara tersebut akan berakhir damai.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 4,373 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Legal PT TAS: Kami Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal, Hentikan Tudingan yang Tendensius!

18 Juni 2025 - 15:10 WITA

Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna Barat: AMPHI Sultra Desak Polda dan Kejati Turun Tangan

16 Juni 2025 - 21:53 WITA

Dugaan Mark Up Anggaran Obat di RSUD Muna: KPKH Sultra Desak Kejati Bertindak

14 Juni 2025 - 21:42 WITA

PT VDNI Diduga Keluarkan Limbah Ban dari Kawasan Berikat Lewat Jalur Laut

13 Juni 2025 - 17:47 WITA

Pegawai PT OSS Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Warga

13 Juni 2025 - 17:34 WITA

Perempuan di Kendari Disekap dan Dirampok: Pelaku Mengaku Disuruh Orang Lain

11 Juni 2025 - 22:34 WITA

Trending di Hukrim