Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 19 Mei 2025 21:00 WITA ·

Mawan Kritik Penyidik Tipidkor Polda Sultra, Kasus PLTS Buton Utara Belum Tuntas


 Mawan, S.H Perbesar

Mawan, S.H

PENAFAKTUAL.COM – Mawan, S.H., seorang penggiat anti-korupsi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menangani kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Buton Utara.

Menurut Mawan, kasus tersebut telah dilaporkan sejak Februari 2023, namun hingga saat ini belum ada kejelasan status hukumnya.

“Seharusnya pihak penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara sudah menaikkan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan atau sudah ada tersangkanya,” ungkap Mawan dengan nada kesal.

Mawan menambahkan bahwa jika dalam bulan ini tidak ada langkah penetapan tersangka, ia akan melaporkan kinerja Penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara ke Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sulawesi Tenggara.

“Presiden Republik Indonesia sedang gencar-gencarnya memberantas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia, namun penegakan hukum di Kabupaten Buton Utara khususnya Penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara malah mengendap kasus korupsi di meja penyidik,” kritik Mawan.

Mawan berharap agar Penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara dapat segera menangani kasus tersebut dengan serius dan transparan, serta menetapkan tersangka jika memang ada bukti yang cukup.(red)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Libatkan Anggota DPRD Sultra, Kasus Dugaan Tambang Tanpa IUJP di Moramo Utara Masuk Tahap Penelitian Jaksa

24 Oktober 2026 - 12:53 WITA

Operasi Sarang Narkoba di Muna, Pemuda 19 Tahun Diamankan Bersama Sabu 4 Gram

24 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Potong Selang Tangki Pikap untuk Curi Pertalite, Pria Pengangguran di Kendari Dibekuk Polisi

23 Oktober 2026 - 14:10 WITA

Kejari Kendari Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan Ganja, 15 Senjata Tajam Ikut Dibakar

23 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Berulang Kali Disorot, PERMAHI Desak Evaluasi Total SPBU PT Silfianda Energy di Muna!

23 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Laporkan ASGA Group ke Ditjen Migas, AP2 Indonesia Minta Evaluasi Total hingga Pencabutan Izin

23 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Trending di Hukrim