Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 19 Mei 2025 21:00 WITA ·

Mawan Kritik Penyidik Tipidkor Polda Sultra, Kasus PLTS Buton Utara Belum Tuntas


 Mawan, S.H Perbesar

Mawan, S.H

PENAFAKTUAL.COM – Mawan, S.H., seorang penggiat anti-korupsi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menangani kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Buton Utara.

Menurut Mawan, kasus tersebut telah dilaporkan sejak Februari 2023, namun hingga saat ini belum ada kejelasan status hukumnya.

“Seharusnya pihak penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara sudah menaikkan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan atau sudah ada tersangkanya,” ungkap Mawan dengan nada kesal.

Mawan menambahkan bahwa jika dalam bulan ini tidak ada langkah penetapan tersangka, ia akan melaporkan kinerja Penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara ke Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sulawesi Tenggara.

“Presiden Republik Indonesia sedang gencar-gencarnya memberantas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia, namun penegakan hukum di Kabupaten Buton Utara khususnya Penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara malah mengendap kasus korupsi di meja penyidik,” kritik Mawan.

Mawan berharap agar Penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara dapat segera menangani kasus tersebut dengan serius dan transparan, serta menetapkan tersangka jika memang ada bukti yang cukup.(red)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pelajar 12 Tahun di Kendari Diduga Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ditangkap Polisi

18 April 2026 - 20:55 WITA

Hendak Jual Motor Curian, Mahasiswa di Kolaka Utara Ditangkap Polisi

17 April 2026 - 14:06 WITA

Sidang Korupsi Rp1,2 Miliar Setda Mubar, Saksi Beberkan Perjalanan Dinas Fiktif

17 April 2026 - 08:35 WITA

Mantan Pj Bupati Mubar Bahri Diperiksa sebagai Saksi dalam Sidang Korupsi Rp1,2 Miliar

16 April 2026 - 15:32 WITA

Pengedar Sabu di Puuwatu Kendari Dibekuk, Polisi Sita 48 Paket Siap Edar

16 April 2026 - 12:21 WITA

Peredaran Sabu Masuk Andowia, Polisi Tangkap Pelaku dengan 12,81 Gram

16 April 2026 - 10:53 WITA

Trending di Hukrim