Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 12 Mei 2025 23:51 WITA ·

Mahasiswa di Kendari Jadi Korban Penikaman Pemuda Mabuk


 Korban penikaman. Foto: Istimewa Perbesar

Korban penikaman. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Seorang mahasiswa berusia 20 tahun berinisial YS, warga BTN Porasa Resident, Kendari, menjadi korban penikaman oleh seorang pemuda mabuk di kamar kos temannya di Asrama Khaerunisa, Lorong Pelangi, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Senin (12/5) sekitar pukul 17.30 WITA.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang berbincang santai bersama temannya, ZL, di kamar kos tersebut. Tiba-tiba, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras masuk ke kamar dengan kondisi pintu terbuka. Tanpa banyak bicara, pelaku bertanya, “Kamu orang mana?” lalu langsung mengeluarkan pisau dapur dan mengarahkannya ke perut korban.

Korban berusaha menangkis serangan itu, namun pisau tersebut mengenai lengan kanannya hingga terluka cukup parah. Usai menikam, pelaku mengamuk di dalam kamar dengan merusak sejumlah barang, termasuk satu gitar dan meja belajar.

Saksi ZL menjelaskan bahwa pelaku sempat mengancam dirinya setelah menikam korban.

“Saya juga diancam akan ditikam,” ujar ZL.

Saksi lainnya, IF, yang berada di kamar sebelah mengaku terbangun karena mendengar teriakan korban. Ia melihat korban sudah terluka dan berusaha berlindung di belakangnya.

Pelaku kembali mengancam dengan pisau dan sempat melempar botol miras ke arah mereka. Korban yang merasa terancam jiwanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Poasia untuk diproses secara hukum. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.(red)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Muna Ditangkap Usai Diduga Begal Perempuan, Polisi Sita Motor dan Ponsel Korban

14 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Diduga Belum Berizin, GEMPUR Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Clearing Perumahan di Puuwatu

13 Agustus 2026 - 20:39 WITA

Diduga Garap 32 Hektare Hutan di Boelamo, PT Mandala Jayakarta Disorot GEMPUR Sultra

13 Agustus 2026 - 20:22 WITA

GEMPUR Sultra Desak Kejaksaan Buka Perkembangan Dugaan Korupsi Proyek ANTAM Rp598 Miliar

13 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Pinjam Motor Dalih Ambil Uang, Pemuda di Konawe Malah Tak Kembalikan hingga Diciduk Polisi

13 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Trending di Hukrim