Menu

Mode Gelap
Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani

Hukrim · 1 Sep 2023 16:51 WITA ·

LPMP Desak Kejati Sultra Periksa Dirut PT RRA, Ini Dugaan Kasusnya!


 Presidium LPMP Sultra Sarwan saat menyampaikan di depan Kantor Kejati Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Presidium LPMP Sultra Sarwan saat menyampaikan di depan Kantor Kejati Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Laskar Pemuda Mera Putih (LPMP) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Rifki dan Raisya Anursyah (RRA) atas dugaan keterlibatannya dalam lingkaran kasus korupsi PT Antam UBPN Konut, Jumat, 1 September 2023.

Presidium LPMP Sultra Sarwan dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara harus melakukan bersih-bersih mafia tambang secara totalitas.

Pasalnya, menurut Sarwan mafia tambang di Sultra sudah menjadi momok buruk bagi dunia investasi di Sulawesi Tenggara.

Tak terkecuali kasus yang menyeret Direktur Utama PT RRA yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi PT antam UBPN konut.

“Saya kira kejati sultra harus segera memeriksa Dirut PT RRA, karena menurut informasi yang kami himpun Dirut PT RRA kami duga ikut terlibat dalam melakukan kasus tersebut”, ujar Sarwan.

Bukan hanya keterlibatannya dalam kasus korupsi PT antam UBPN konut, Sarwan juga mengatakan PT RRA diduga kuat melakukan jual beli ore nikel menggunakan dokumen terbang milik PT kabaena kromit pratama (PT KKP) dan PT tristaco mineral makmur (PT TMM).

“Dan bukan hanya itu saja, berdasarkan hasil investigasi kami, kami juga menduga kuat PT RRA ini melakukan jual beli ore nikel tanpa dokumen lengkap sendiri, sehingga mereka menggunakan dokumen terbang untuk memuluskan transaksi jual beli ore”, tambah Sarwan.

Secara kelembagaan Sarwan sebagai presidium LPMP Sultra meminta kepada Kejati sultra untuk segera memeriksa Dirut PT RRA.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak PT RRA.(**)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Bombana Amankan PNS yang Diduga Terlibat Narkotika

23 Maret 2025 - 21:55 WITA

Raimel Jesaja: Reformasi Hukum untuk Keadilan dan Transparansi

23 Maret 2025 - 13:11 WITA

Abaikan Edaran Wali Kota, Tokoh Miras di Kendari Tetap Jualan Selama Ramadhan

22 Maret 2025 - 15:28 WITA

Tragis, Warga Morome Konawe Selatan Tewas Dililit Ular Piton

22 Maret 2025 - 13:54 WITA

Gerak Cepat Polres Muna Tangkap Pelaku Penganiayaan di Butung-butung

21 Maret 2025 - 13:10 WITA

PT KKU Apresiasi Penindakan Penambangan Ilegal, Desak Pengusutan Tuntas

20 Maret 2025 - 22:59 WITA

Trending di Edukasi