Menu

Mode Gelap
Proses Lelang Diduga Inprosedural, ULP Muna Dilaporkan ke Polda Sultra Ditreskrimsus Polda Sultra Rutin Patroli Siber Jelang Pilkada 2024 Ruas Jalan Haji Latama di Punggolaka Rusak Parah, Warga: Sering Terjadi Kecelakaan DPMD Muna Pastikan Cakades Terpilih Wawesa dan Oensuli Tetap Dilantik DPP Demokrat Resmi Dukung Lukman – La Ode Ida di Pilgub Sultra

Hukrim · 11 Sep 2023 15:06 WITA ·

LMC Tantang PT GAP Tunjukan Izin Pembangunan Tersus di Konsel


 Lokasi pembangunan Tersus PT Generasi Agung Perkasa di Desa Watumbohuti, Kecamatan Palangga Selatan. Foto: Istimewa Perbesar

Lokasi pembangunan Tersus PT Generasi Agung Perkasa di Desa Watumbohuti, Kecamatan Palangga Selatan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Law Mining Center (LMC) menantang PT Generasi Agung Perkasa (PT GAP) untuk menunjukan izin pembangunan terminal khusus (Tersus) yang berada di Desa Watumbohuti, Kecamatan Palangga Selatan, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Direktur Eksekutif LMC, Julianto Jaya Perdana mengatakan tantangan itu untuk menyikapi pernyataan Kepala Teknik Tambang PT GAP, Umpa, yang menyebut perusahaannya sudah memperoleh izin pembangunan Tersus.

“Jika memang benar PT GAP telah memperoleh izin lokasi pembangunan tersus dari Kementerian Perhubungan Dirjen Kepelabuhanan, silahakan tunjukan ke publik, berserta Amdal-nya,” kata Julianto, Senin, 11 September 2023.

Julianto juga menantang PT GAP untuk memperlihatkan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan di lokasi pembangunan Tersus yang dinilai janggal.

“PT GAP bilang telah memperoleh PPKH, bagaimana mungkin bisa terbit izin PPKH di situ sedangkan di bibir pantai seluruhnya adalah kawasan hutan lindung, jika benar demikan maka pejabat kementrian sedang menggali kuburnya sendiri,” tegasnya.

Julianto yang merupakan pemuda asli Palangga Selatan juga mengungkapkan dugaan masalah lain dari pembangunan Tersus PT GAP, yakni soal material tambang galian C yang digunakan.

“Dalam proses pembangunan atersus-nya, material galian C yang mereka gunakan itu diduga ilegal atau tak berizin,” bebernya.

Terkait dugaan sejumlah pelanggara pembangunan Tersus PT GAP, LMC akan melaporkan hal tersebut ke BPJN dan Polda Sultra.

“Secepatnya kami akan melakukan pengaduan ke BPJN Sultra terkait dugaan penggunaan jalan tanpa izin, setelah itu kami juga akan ke Mapolda Sultra untuk mengadukan dugaan penggunaan bahan material galian C yang diduga diproduksi secara ilegal untuk membangun Tersus PT GAP. Kami juga akan ke Dishub dan Dishut untuk mengecek izin PT GAP,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Teknik Tambang PT GAP, Umpa, mengatakan bahwa perusahaannya sudah memperoleh izin pembangunan Tersus. Pihaknya juga mengklaim sudah mengantongi IPPKH.

“Izin pembangunan Tersus sudah terbut. Izin PPKH juga sudah terbit juga,” kata Umpa saat dikonfirmasi Jumat, 8 September 2023.

Dikonfirmasi terkait belum terdaftarnya daya pembangunan Tersus PT GAP di Dinas Perhubungan Sultra, Umpa mengatakan bahwa Dishub belum mendapat tembusan dari Kementrian Perhubungan. “Mungkin belum ada tembusan dari Kemenhub,” katanya.

Dikonfirmasi juga terkait belum terdaftarnya Tersus PT GAP di website sistem informasi kepelabuhan Kemenhub, Umpa kembali memberi jawaban.

“Kemungkinan data yang sudah terbit izin pengoperasian. Kami baru izin pembangunan,” katanya.

Saat diminta menunjukan bukti dokumen izin pembangunan Tersus PT GAP, Umpa mengatakan bisa menunjukan, namum tidak sekarang.

“Kami bisa tunjukkan, tapi belum bisa dishare, pak,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Kepelabuhan, Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara, Rahmat Halik, saat dikonfirmasi, bersikukuh mengatakan bahwa PT GAP belum mengantongi izin pembangunan Tersus di Konsel.

“Belum (ada izinnya PT GAP di Dishub Sultra). Diantar saja ke kantor jika sudah ada izinnnya. Supaya bisa didata,” kata Rahmat.(**)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Cirauci II Divonis 3 Tahun Penjara

26 Juli 2024 - 09:49 WITA

PT Bosowa Mining Diduga Fasilitasi Dokumen Terbang Penambang Ilegal

26 Juli 2024 - 00:07 WITA

PT Bintang Mining Indonesia Diduga Menambang Illegal di Konut

25 Juli 2024 - 23:37 WITA

Ampuh Sultra Beberkan Dugaan Sindikat Illegal Mining di Kolaka Utara

25 Juli 2024 - 19:12 WITA

Diduga Illegal Mining, Mabes Polri Didesak Periksa 4 Perusahaan di Kolaka

25 Juli 2024 - 07:49 WITA

Dua Petinggi PT LAM Jadi Tersangka TPPU Korupsi Pertambangan

24 Juli 2024 - 19:21 WITA

Trending di Hukrim