Menu

Mode Gelap
Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani

Hukrim · 24 Jul 2024 19:21 WITA ·

Dua Petinggi PT LAM Jadi Tersangka TPPU Korupsi Pertambangan


 Kantor Kejati Sultra Perbesar

Kantor Kejati Sultra

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan dua orang tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus pertambangan ilegal PT Antam Tbk Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara.

Dua tersangka tersebut yakni GAS selaku pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining (PT LAM) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka nomor B01/P.3/Fd.2/07/2023 tanggal 23 Juli 2024 kemudian WAS selaku pemilik PT LAM berdasarkan Surat Penetapan Tersangka nomor B02/P.3/Fd.2/07/2023 tanggal 23 Juli 2024.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka TPPU dari tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel pada WIUP PT Antam Tbk di Blok Mandiodo Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kasi Penkum Kajari Sultra, Dody mengatakan, Keduanya diduga telah menempatkan, mentrasfer, mengalihkan, membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

“Terhadap kedua tersangka disangkakan pasal 3 atau pasal 4 Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” Selasa (23/7/2024) ucap Dody.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Bombana Amankan PNS yang Diduga Terlibat Narkotika

23 Maret 2025 - 21:55 WITA

Raimel Jesaja: Reformasi Hukum untuk Keadilan dan Transparansi

23 Maret 2025 - 13:11 WITA

Abaikan Edaran Wali Kota, Tokoh Miras di Kendari Tetap Jualan Selama Ramadhan

22 Maret 2025 - 15:28 WITA

Tragis, Warga Morome Konawe Selatan Tewas Dililit Ular Piton

22 Maret 2025 - 13:54 WITA

Gerak Cepat Polres Muna Tangkap Pelaku Penganiayaan di Butung-butung

21 Maret 2025 - 13:10 WITA

PT KKU Apresiasi Penindakan Penambangan Ilegal, Desak Pengusutan Tuntas

20 Maret 2025 - 22:59 WITA

Trending di Edukasi