Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 16 Jul 2024 13:24 WITA ·

Ditreskrimsus Polda Sultra Rutin Patroli Siber Jelang Pilkada 2024


 Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko Perbesar

Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengerahkan tim patroli siber dalam rangka mengantisipasi kampanye hitam di media sosial maupun berita hoaks menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Sultra 2024.

“Tim patroli di dunia maya dan tim patroli siber sudah kami kerahkan. Apabila ditemukan akun yang melakukan pelanggaran akan langsung dipanggil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko kepada media ini, Selasa, 16 Juli 2024.

Ia mengatakan, jika kedapatan ada yang melakukan pelanggaran, maka Ditreskrimsus Polda Sultra bekerja sama dengan Kominfo memblokir akun yang bersangkutan dan langsung mengambil langkah penegakan hukum.

“Biasanya kami akan melibatkan pihak Kominfo untuk pengungkapan kasus kampanye hitam atau black campaign pada Pilkada Serentak di Sultra,” ujarnya.

Bambang menemukan  banyak cara dalam menjalankan kampanye hitam yang tujuannya untuk menjatuhkan lawan politik. Salah satu yang paling efektif melalui medsos. Dan efeknya sangat berbahaya terhadap masyarakat.

“Kita juga tahu bersama saat ini masyarakat juga sudah banyak yang berfikir positif dan maju sehingga kampanye hitam itu kadang juga ditolak oleh masyarakat dan tidak mempercayainya karena dianggap berita hoaks,” imbuhnya.

Terkait dengan penyebaran berita hoaks maupun adanya kampanye hitam tersebut, kata Direktur Reskrimsus Polda Sultra, pihaknya memiliki akses untuk menemukan pemilik konten atau akun medsos.

“Kami pihak kepolisian terus berupaya untuk memberikan rasa aman kepada publik dalam memanfaatkan dunia maya,” pungkas Kombes Pol Bambang Wijanarko.(rok)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

FKPJU Apresiasi IPDA Ariel Mogens Ginting atas Mediasi yang Berhasil

30 April 2025 - 13:33 WITA

Kasus Narkoba: 3 Wanita di Bombana Ditangkap, Sabu 32,86 Gram Disita

29 April 2025 - 19:19 WITA

Polres Buton Tengah Tangkap Remaja 15 Tahun Pelaku Pencabulan

29 April 2025 - 17:01 WITA

Soal Korupsi Tambang di Kolaka Utara, Kejati Sultra Ditantang Tetapkan HH sebagai Tersangka

29 April 2025 - 12:26 WITA

Kronologis Penemuan Pria di Muna yang Tewas Gantung Diri

27 April 2025 - 22:33 WITA

BREAKING NEWS: Seorang Pria di Muna Ditemukan Tewas dengan Posisi Tergantung

27 April 2025 - 20:53 WITA

Trending di Hukrim