Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Jan 2026 08:17 WITA ·

Korupsi Pasar Ambuau Indah Buton, Negara Rugi Rp1,3 Miliar: Kontraktor dan PPK Jadi Tersangka


 Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pasar Rakyat Ambuau Indah Kabupaten Buton. Tersangka adalah N, kontraktor, dan MD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buton.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dan melalui gelar perkara.

“Dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial MD selaku PPK dan NA sebagai kontraktor,” ujar AKBP Niko Darutama, Senin, 5 Januari 2026.

Dugaan korupsi terjadi pada proyek pembangunan Pasar Rakyat Ambuau Indah pada tahun anggaran 2018, dengan anggaran Rp5.685.933.000 dari APBN Kementerian Perdagangan RI. Negara ditaksir mengalami kerugian Rp1.378.434.051.

Penyidik menahan tersangka untuk mempermudah penyidikan. Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 603 dan/atau Pasal 604 KUHP Tahun 2023.

AKBP Niko mengatakan langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polda Sultra dalam pemberantasan korupsi.(lin)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bejat! Oknum ASN di Pasarwajo Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

17 Februari 2026 - 20:49 WITA

Pria Asal Muna Menyamar Jadi Perempuan, Gasak Dua Laptop di Kos Kendari

17 Februari 2026 - 14:59 WITA

Menggegerkan! Warga Amamotu Kolaka Temukan Kerangka Manusia di Hutan

16 Februari 2026 - 12:46 WITA

Terlantarkan Jemaah Umrah asal Kendari, Owner Travelina Indonesia Diamankan Polisi

16 Februari 2026 - 11:36 WITA

Direktur Utama Mengakui Insiden Kecelakaan Kerja di PT Tiran Nusantara Group

16 Februari 2026 - 09:38 WITA

Hauling Ore Nikel PT ST Nickel Resources: Pembiaran Sistematis atau Kelalaian Pemerintah?

16 Februari 2026 - 08:29 WITA

Trending di Hukrim