KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi, mengakui dugaan perselingkuhan yang dilaporkan istrinya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat dikonfirmasi, Ichsan tidak membantah adanya laporan tersebut. Ia mengatakan dugaan yang dilaporkan istrinya memang benar adanya dan menyebut persoalan itu merupakan masalah rumah tangga.
“Dugaan dimaksud betul adanya dan pelapor adalah istri saya. Jadi lebih pada urusan rumah tangga. Untuk klarifikasi lanjutan mungkin bisa dikonfirmasi ke lawyer saya,” kata Ichsan, Rabu, 15 Juli 2026
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, membenarkan adanya laporan terhadap Sekda Konawe Selatan tersebut. Menurutnya, laporan diajukan oleh istri Ichsan pada Minggu, 12 Juli 2026, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Sudah dilaporkan pada hari Minggu, saat ini sedang proses penyelidikan,” ujar Wisnu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Wisnu menjelaskan, laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan perselingkuhan. Pelapor, yang merupakan istri terlapor, juga telah menyerahkan sejumlah bukti awal kepada penyidik.
“Pelapor dari istri terlapor. Beberapa bukti awal sudah diserahkan, saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan atas laporan tersebut masih berlangsung di Ditreskrimum Polda Sultra.
Sebagai informasi, Ichsan Porosi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, pada akhir 2025. (red)
















