Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 17 Jul 2026 11:21 WITA ·

Curi 15 Batang Besi, Pria di Kendari Ditangkap Polisi


 Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita saat menginterogasi pelaku pencurian besi di Kecamatan Mandonga. Foto: Istimewa Perbesar

Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita saat menginterogasi pelaku pencurian besi di Kecamatan Mandonga. Foto: Istimewa

KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara menangkap seorang pria berinisial RD (28) di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat, 17 Jumat 2026 dini hari.

RD diduga mencuri 15 batang besi milik warga di Kelurahan Tobuha bersama seorang rekannya. Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 Wita.

Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

“Melihat kedatangan polisi, dua pemuda tersebut mencoba melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan, sedangkan seorang lainnya berhasil kabur,” ujar Boy.

Selain mengamankan RD, polisi juga menemukan alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu di lokasi kejadian. Berdasarkan temuan tersebut, petugas menduga kedua pelaku sempat mengonsumsi sabu sebelum melakukan aksi pencurian.

“Di TKP polisi menemukan alat isap narkoba. Diduga sebelum beraksi kedua pelaku terlebih dahulu mengonsumsi sabu,” kata Boy.

Untuk proses hukum lebih lanjut, RD bersama barang bukti berupa 15 batang besi dibawa ke Polsek Mandonga guna menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, seorang pelaku lainnya yang identitasnya belum diketahui masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (lin)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Pria di Kendari Masuk Rumah Warga dan Ancam IRT Pakai Badik, Dilumpuhkan dengan Pukulan Panci

11 Agustus 2026 - 13:22 WITA

Tuntut Ganti Rugi Lahan dan Cengkeh ke PT RJL, 2 Ahli Waris H Lukman Malah Jadi Terlapor Polisi

11 Agustus 2026 - 10:22 WITA

Triple C Desak Kejelasan Hukum Anugrah Anca dalam Kasus Perusakan Hutan Kolaka

10 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kasus Lahan di Puuwatu Seret Adik Ketua Kadin Kendari, MBM Minta Polda Usut Tuntas!

10 Agustus 2026 - 19:05 WITA

Gunakan KTP dan Stempel Palsu, Wanita Asal Ternate Tipu Warga Kendari Rp588 Juta Modus Proyek PUPR

10 Agustus 2026 - 18:34 WITA

Trending di Hukrim