Menu

Mode Gelap
Lurah Mokoau Bantah Pernyataan Kuasa Hukum PT Zamzam  Polemik Tanah PT Zamzam dan Masyarakat Masih Bergulir, DPRD Kendari Gelar RDP Gakkum KLHK Tangkap Direktur dan Komisaris PT AG, 17 Excavator Disita Ridwan Bae: Konsel Butuh Irham Kalenggo untuk Jadi Bupati BPS Rilis Angka Kemiskinan di Sultra Meningkat Tahun 2023

Hukrim · 28 Des 2022 11:57 WITA ·

Kisruh PT CSM dan PT GAN Kembali Memanas, 23 Karyawan PT GAN Diamankan Polisi


 Kisruh PT CSM dan PT GAN Kembali Memanas, 23 Karyawan PT GAN Diamankan Polisi Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KOLUT – Pihak Kepolisian Resort Kolaka Utara kembali mengamankan 23 orang karyawan PT Golden Anugerah Nusantara (GAN), Selasa, 27 Desember 2022.

Puluhan karyawan itu diamankan karena diduga menghalang-halangi aktifitas penambangan di lokasi Izin Usaha Produksi (IUP) yang diklaim milik PT Citra Silika Mallawa (CSM) yang terletak di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua.

Sebelumnya, Polisi terlebih dahulu mencabut plang yang pasang karyawan PT GAN di jalan hauling yang dilalui kendaraan PT CSM pukul 16.00 Wita.

Selain itu posko penjagaan PT GAN juga dibongkar dan diangkut ke kantor Polres Kolut beserta karyawannya.

Kapolres Kolut, AKBP Moh. Yosa Hadi menjelaskan, pihaknya mengamankan 23 karyawan tersebut berdasarkan laporan pihak PT CSM terkait adanya upaya menghalang-halangi di wilayah klaim Izin Usaha Produksi (IUP) miliknya.

Sebagai penegak hukum, pihaknya disampaikan mengacu pada yuridis formal yang ada dan diakui pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM yang mengeluarkan IUP PT CSM tersebut.

“IUP operasi dan masa berlakunya juga aktif hingga saat ini,” tegas Kapolres Kolut, Rabu, 28 Desember 2022.

Berdasarkan landasan itu, pihaknya sebagai perwakilan dari negara tentunya harus mengamankan apa yang telah dikeluarkan baik terkait perizinan hingga hal-hal yang terkait kebijakan.

“23 orang kami amankan untuk dimintai keterangan,” jelasnya

Sebagaimana diketahui, saling klaim kepemilikan IUP antara PT CSM dan PT GAN berlangsung alot sejak beberapa bulan terakhir.

Kedua pihak punya dalih masing-masing hingga aktifitas pertambangan di sekitar Dusun I, Desa Sulaho tersebut kerap memanas.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Kepala SMPN di Kendari Diduga Kerap Pungli Gurunya

1 Desember 2023 - 21:23 WITA

Humas Sebut Kepolisian Diduga Sengaja Biarkan Konflik di Lokasi IUP PT MJ

1 Desember 2023 - 10:21 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Bakal Calon Bupati Kolaka Diadukan ke Polda Sultra

29 November 2023 - 22:55 WITA

Dugaan Tipikor Tata Batas PPKH Bendungan Pelosika Kembali Disorot

29 November 2023 - 18:31 WITA

Alasan Sakit, Mantan Pj Bupati Bombana Tak Hadiri Panggilan Kejati Sultra

29 November 2023 - 18:16 WITA

Kejati Sultra Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Pj Bupati Bombana Hari Ini

29 November 2023 - 09:23 WITA

Trending di Hukrim
error: Dilarang copy paste. Hargai karya orang lain bos....