Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Apr 2025 13:30 WITA ·

Kecelakaan Maut di Jetty PT IPIP, Disnakertrans Sultra: Belum Ada Laporan


 Kecelakaan kerja di area pembangunan Jetty PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa Perbesar

Kecelakaan kerja di area pembangunan Jetty PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara belum menerima laporan resmi terkait kecelakaan kerja yang terjadi di area pembangunan Jetty PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.

Kepala Dinas Nakertrans Sultra, LM Ali Haswandi, melalui Kabid Binwasnaker dan K3, Asnia Nidi, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari PT IPIP atau pihak terkait lainnya.

“Laporannya belum ada. Namun begitu dapat informasi langsung, kami cari informasi,” kata Asnia Nidi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 15 April 2025.

Asnia Nidi menjelaskan bahwa pihaknya telah menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan dan HSE PT IPIP untuk memperoleh informasi lebih lanjut. Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa korban belum diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan baru mengambil formulir pendaftaran.

“Dari PT IPIP belum ada kontrak kerja sama. Lagi berupaya minta kontak person pengurus perusahaan. Dan hari ini insya Allah kami layangkan surat kepada PT IPIP dan PT TRK,” ungkap Asnia Nidi.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja tragis terjadi di area pembangunan Jetty PT IPIP pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 16.30 WITA. Dua unit dump truck milik PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) mengalami kecelakaan saat melakukan aktivitas penurunan muatan batu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.

Andi, helper Dump Truck 10 roda, mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara Nurham Saba, sopir Dump Truck 10 roda, mengalami luka ringan.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 298 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wanita di Konsel Dipaksa Aborsi, Kekasihnya Kabur Setelah Janin Digugurkan

15 Desember 2025 - 20:19 WITA

Satgas PKH Jatuhkan Denda Rp2,09 Triliun kepada PT Tonia Mitra Sejahtera

15 Desember 2025 - 18:48 WITA

Soal Kasus Pelecehan Anak: Andri Darmawan Sebut Chat WhatsApp Guru Mansur Palsu dan Editan

10 Desember 2025 - 16:14 WITA

LSM AIR Sultra Desak BNN Transparan dalam Kasus Kematian Tahanan Narkoba LI

10 Desember 2025 - 16:00 WITA

MA Tolak Kasasi PT OSS, Ainun Indarsih Cs Siap Ajukan Eksekusi Lahan

4 Desember 2025 - 08:34 WITA

Demo di MA, Relawan Keadilan Desak Eksekusi Lahan Kopperson Harus Segera Dilaksanakan

3 Desember 2025 - 20:59 WITA

Trending di Hukrim