Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 25 Agu 2026 17:19 WITA ·

Cekcok Berujung Pukulan hingga Mata Bengkak, Wanita Ini Laporkan MR ke Polresta Kendari

 
Zherina Kei (korban) Warga Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya. Foto: Istimewa  Perbesar

Zherina Kei (korban) Warga Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya. Foto: Istimewa

KENDARI – Seorang warga Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Zherina Kei (36), mengadukan seorang pria berinisial MR alias Kaisar ke Kepolisian Resor Kota Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Pengaduan tersebut dibuat pada Senin, 24 Agustus 2026. Dalam surat pengaduannya, Zherina menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 Wita di Jalan Haeba Dalam, Lorong Jenaka, Kelurahan Wua-Wua, Kota Kendari.

Berdasarkan uraian dalam pengaduan, peristiwa bermula ketika MR berada di rumah Zherina dan hendak berpamitan pulang. Sebelumnya, keduanya disebut sempat terlibat permasalahan sehingga terjadi adu mulut.

Zherina mengakui sempat menarik badan MR ketika pria tersebut berjalan menuju luar garasi rumah. MR kemudian menepis tangan Zherina, hingga Zherina menampar pipi kiri MR.

Setelah itu, MR kembali berjalan menuju kendaraan ojek online yang akan ditumpanginya. Zherina mengaku sempat menarik tas yang digunakan MR hingga tali tas tersebut sedikit sobek.

Menurut keterangan dalam surat pengaduan, MR kemudian membuka tasnya dan memukul wajah Zherina sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan kiri.

Akibat kejadian tersebut, Zherina mengaku mengalami luka pada bagian hidung, pembengkakan pada mata sebelah kanan, serta hidung mengeluarkan darah.

Usai kejadian, Zherina membawa persoalan tersebut ke Polresta Kendari untuk mendapatkan penanganan dan proses hukum. Dalam surat pengaduannya, ia meminta pihak kepolisian mengusut dan memproses dugaan tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor, MR alias Kaisar, terkait laporan dan kronologi yang disampaikan Zherina.(red)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bawa Badik Tengah Malam, Remaja 18 Tahun di Kendari Diamankan Polisi

25 Agustus 2026 - 16:11 WITA

Gagal Bawa Kabur Motor, Terduga Pelaku Curanmor di Muna Diringkus Warga

25 Agustus 2026 - 15:16 WITA

Rusman Emba di Persidangan: Tuduhan Terima Rp1 Miliar dari Kepala UKPBJ Tidak Benar!

25 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Kasus Ijazah Palsu Inkrah, Anggota DPRD Kendari La Ami Belum Dijebloskan ke Penjara

24 Agustus 2026 - 13:40 WITA

Pria di Kendari Curi Motor Polisi Lalu Digadaikan, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Main Judol

23 Agustus 2026 - 14:14 WITA

Satu Ditangkap di Buton Utara, Satu Buron! Ini Modus Pencurian BRI Link di Kendari

21 Agustus 2026 - 22:12 WITA

Trending di Hukrim