Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 4 Okt 2024 15:19 WITA ·

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bombana, Kejati Sultra Minta Penambahan Tersangka


 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Penyelidikan dugaan korupsi pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana terus berlanjut. Terbaru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong peningkatan jumlah tersangka dalam kasus ini.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda, mengonfirmasi permintaan tersebut.

“Jaksa dari Kejati Sultra telah mengajukan permintaan agar jumlah tersangka dalam kasus ini diperbanyak,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat, 4 Oktober 2024.

Langkah ini bertujuan agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dapat diproses secara hukum. Saat ini, tiga tersangka telah ditetapkan, termasuk kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dengan adanya desakan penambahan tersangka, diharapkan penyelidikan akan berjalan lebih dalam untuk mengungkap keterlibatan lebih banyak pihak dalam kasus ini, demi menuntaskan permasalahan hukum yang terjadi pada proyek tersebut.

Untuk diketahui dalam proses panjang di Polda Sultra, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi, salah satu diantaranya ialah mantan Bupati Bombana Inisial T.

Artikel ini telah dibaca 363 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polsek Bondoala Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel BTS Telkomsel di Laosu

9 Juli 2025 - 22:39 WITA

Konflik Agraria di Muna Barat: Kades Kasimpa Jaya Dituding Serobot Lahan Warga

7 Juli 2025 - 22:17 WITA

Kuasa Hukum Ainin Minta PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan PT OSS

7 Juli 2025 - 21:31 WITA

Dugaan Illegall Mining di Lahan Koridor: P3D Konut Desak APH Tindak Tegas

6 Juli 2025 - 14:47 WITA

Di Balik RKAB PT DBK – Ore Nikel Tanpa Tambang, Akses Fiktif, dan Dugaan Persekongkolan

5 Juli 2025 - 17:43 WITA

Bantah dengan Tegas: Kapolres Bombana Tolak Tudingan Aliran Dana

5 Juli 2025 - 14:57 WITA

Trending di Hukrim