Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 11 Agu 2025 20:10 WITA ·

HUT RI ke-80 Ternoda Pungli: Oknum Guru SMPN 9 Kendari Diduga Tarik Rp100.000 per Siswa


 Ilustrasi pungli. Sumber: kaltimtoday.co Perbesar

Ilustrasi pungli. Sumber: kaltimtoday.co

KENDARI – Isu dugaan pungutan liar di SMP Negeri 9 Kendari kembali mencoreng institusi pendidikan di kota Kendari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pungutan liar tersebut dibebankan oleh pihak sekolah dengan nominal Rp100.000 per siswa oleh oknum guru.

Salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa pihak sekolah meminta sumbangan seikhlasnya namun mematok nominal untuk kepentingan membeli berbagai kebutuhan menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80.

“Kita disuruh menyumbang seikhlasnya, tapi setelah kita kasih seikhlasnya, malah dibilang kurang,” kata orang tua tersebut pada Senin, 11 Agustus 2025.

Menurutnya, permintaan sumbangan tersebut seharusnya berdasarkan kemampuan orang tua murid, bukan dengan mematok nominal.

“Padahal ada dana BOS yang bisa digunakan untuk keperluan sekolah, tapi kita diminta menyumbang dengan nominal yang sudah dipatok,” jelasnya.

Orang tua murid tersebut juga merasa geram karena setiap anak yang memberikan sumbangan harus didokumentasikan sambil memegang uang sumbangan.

“Tidak semua anak-anak di SMP orang mampu, apalagi harus difoto, bisa terganggu mentalnya itu,” kesahnya.

Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Kendari, Mansur Makoni, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan teguran terhadap oknum guru yang terindikasi terlibat dalam pungli tersebut.

“Akan kami cari tahu siapa oknum guru itu dan kita akan tegur sehingga tidak terjadi lagi,” tegasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 1,357 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Simpan Bahan Peledak Bom Ikan, Nelayan di Pomalaa Diamankan Satpolairud Polres Kolaka

5 Juni 2026 - 11:25 WITA

Diduga Lakukan Tindakan Represif saat Demo Mahasiswa, JANGKAR Sultra Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Bombana

4 Juni 2026 - 16:28 WITA

Pelaku Curanmor di Kolaka Ditangkap, Polisi Sita Tiga Motor Diduga Hasil Kejahatan

3 Juni 2026 - 11:24 WITA

LBH HAMI Sultra Desak Polres Bombana Ungkap Dugaan Pembunuhan Remaja yang Tewas di Parit

3 Juni 2026 - 00:56 WITA

Curi Tabung Gas hingga Genset di Dapur MBG, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

2 Juni 2026 - 16:26 WITA

Diduga Setubuhi Anak Tiri Sejak 2024, Vokalis Band di Kendari Ditangkap Polisi

2 Juni 2026 - 14:41 WITA

Trending di Hukrim