Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 21 Mar 2025 13:10 WITA ·

Gerak Cepat Polres Muna Tangkap Pelaku Penganiayaan di Butung-butung


 Senjata tajam jenis parang yang digunakan LMF melakukan penganiayaan terhadap Jeto. Foto: Istimewa
Perbesar

Senjata tajam jenis parang yang digunakan LMF melakukan penganiayaan terhadap Jeto. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Polres Muna berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam jenis parang yang mengakibatkan luka pada korban. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Amos Kelurahan Butungbutung Kecamatan Katobu Kabupaten Muna, pada Rabu, 19 Maret 2025 malam.

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengatakan pelaku yang ditangkap adalah LMF yang diduga melakukan penganiayaan dalam pengaruh minuman keras.

“Pelaku diduga melakukan penganiayaan karena dalam keadaan mabok atau dalam pengaruh minuman keras (alkohol),” jelas Ipda Baharuddin, Kamis, 20 Maret 2025.

Korban, Jeto, mengalami luka robek pada bagian tangan kiri dengan 4 jahitan.

“Berdasarkan keterangan korban, pelaku sedang bertengkar dengan pacarnya”, kata Ipda Baharuddin.

Terkait kejadian ini, Polres Muna telah melakukan langkah-langkah penindakan, termasuk membuat Laporan Polisi, Tanda Bukti melapor, VER terhadap korban, interogasi dan pengumpulan bahan keterangan terhadap korban, serta mengamankan pelaku dan barang Bukti.

Ipda Baharuddin menambahkan bahwa sebelumnya, sekitar pukul 12.30 Wita Polres Muna menerima laporan dari masyarakat tentang kejadian penganiayaan dengan senjata tajam di Jalan Amos, Kelurahan Butung butung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. Tim Penindakan Polres Muna langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan di seputaran kos-kosan Lumayan.

Tim Penindakan Polres Muna menemukan satu buah parang yang diduga milik pelaku. Pelaku kemudian ditemukan sedang tidur di rumah neneknya dan langsung diamankan di Polres Muna.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 608 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Begal Wanita Pakai Balik Kayu, Residivis Pembunuhan di Muna Kembali Dibekuk Polisi 

2 Agustus 2026 - 10:04 WITA

DPMPTSP Kendari Tegaskan Izin Alexandria Hills Belum Terbit, Aktivitas Proyek Jadi Sorotan

1 Agustus 2026 - 10:20 WITA

Organisasi Kepemudaan Munaken Resmi Laporkan Dugaan Penghinaan terhadap Suku Muna ke Polda Sultra

1 Agustus 2026 - 09:47 WITA

PERMAHI Desak Polda Sultra Panggil dan Periksa Bos BSI Kendari, Diduga Terseret Pembiayaan Mafia Tanah

30 Juli 2026 - 17:31 WITA

Motor Kekasih Digadaikan untuk Jaminan Rental Mobil, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

30 Juli 2026 - 15:07 WITA

FORKOMNI Desak Polres Konkep Usut Dugaan Penyelundupan Solar Libatkan KM Sumber Rejeki 02

30 Juli 2026 - 13:56 WITA

Trending di Hukrim