PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Dugaan penambangan emas ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana kembali terendus. Hal tersebut diungkapkan Forum Masyarakat Wumbubangka Bersatu (FMWB).
Koordinator FMWB, Aldin meminta Polres Bombana untuk serius menindak dugaan penambangan emas ilegal.
Pasalnya dugaan penambangan emas ilegal sudah sering terjadi, namun para penambang kerap kucing-kucingan dengan pihak kepolisian, semacam tak ada efek jera.
“Nampaknya para penambang ilegal ini hebat dalam mengelabui dan mempermainkan personel Polres Bombana, bagaimana tidak tanggal 13 Desember 2024 Kepolisian dari Polres bombana telah melakukan Patroli dan hanya mendapatkan tumpukan mesin yang digunakan dalam penambangan emas llegal. Tapi tanggal 14 Januari 2025 alat berat excafator mulai kembali lagi masuk ke tempat di mana mereka akan melakukan penambangan emas secara ilegal, bahkan sudah mulai melakukan kegiatan penambangan ilegal dimalam hari,” kata Aldin.
Terkait hal ini muncul pertanyaan besar apakah Kepolisian dalam hal ini Polres bombana benar-benar serius melakukan patroli terhadap para penambang illegal atau tidak.
“Ataukah para penambang ilegal yang hebat mengelabui dan main kucing-kucingan dengan personel Polres Bombana,” ungkapnya.
“Karena saya yakin kalau personel Polres Bombana betul-betul serius, para penambang ilegal tersebut tidak akan berani melakukan penambangan ilegal. Dan saya berharap kepada kapolres Bombana yang baru agar segera menuntaskan kegiatan ilegal mining yang terjadi di Desa Wumbubangka,” tegas Aldin.
Pihaknya juga memastikan akan terus bersuara terkait hal tersebut sampai mendapatkan titik terang.
Sementara itu, Tim dari Polres Bombana yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko melaksanakan patroli rutin di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan ilegal. Yakni di sekitar SP 6, SP 7, dan SP 9, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, dengan tujuan pencegahan tindak pidana ilegal mining di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Kamis (16/1/2025) ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Bombana dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas tambang ilegal. Dalam operasi tersebut, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, ditemukan beberapa lubang bekas galian tambang yang sudah lama ditinggalkan.
Selain itu, tim juga menemukan beberapa barang seperti mesin diesel dan mesin alkon yang disimpan di pinggir lubang bekas galian. Beberapa tenda dan gubuk yang diduga digunakan oleh para penambang untuk beristirahat juga ditemukan di lokasi tersebut. Namun, kondisi tenda-tenda tersebut kosong dan tidak ada aktivitas mencurigakan di sekitar area tersebut.
“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk konsistensi kami selaku penegak hukum untuk mencegah terjadinya ilegal mining,” ujar IPTU Yudha Febry Widanarko. la juga menegaskan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bombana.(hsn)