Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 3 Okt 2024 15:01 WITA ·

Dugaan Korupsi Bangunan VIP RSUD Bombana Capai Rp8,1 Miliar


 Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM,KENDARI – Audit Inspektorat Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp8,152 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana.

Hasil audit tersebut menjadi dasar bagi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra untuk terus melakukan pengembangkan penyelidikan kasus tersebut.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

“Hasil audit Inspektorat menunjukkan kerugian negara yang signifikan, mencapai Rp 8,152 miliar. Saat ini, kami telah menetapkan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyimpangan proyek tersebut,” ujar AKBP Rico saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Senin, 3 September 2024.

Ketiga tersangka tersebut merupakan pihak-pihak yang berperan dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung VIP RSUD Bombana, termasuk kontraktor dan pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek.
AKBP Rico menambahkan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang bertanggung jawab atas proyek ini.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait bukti-bukti dan keterangan saksi yang sudah kami kumpulkan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian serius karena proyek pembangunan gedung VIP tersebut semula diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bombana. Namun, adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut justru menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Proses hukum terhadap ketiga tersangka masih berjalan, dan penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini serta memulihkan kerugian negara.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 279 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Kuasa Hukum Korban Sebut Banyak Upaya Menghalangi Mediasi Kasus Supriyani

29 Oktober 2024 - 17:36 WITA

Bantah Tuduhan Politik Uang, Tim Hukum ASR-Hugua: Pasar Murah Bukan Dilaksanakan oleh Paslon

29 Oktober 2024 - 10:23 WITA

Trending di Hukrim