Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 22 Jul 2023 09:36 WITA ·

Ditpolair Polda Sultra Selidiki Tumpahan Ore Nikel di Perairan Ulu Sawa


 Tumpahan ore nikel di perairan Ulu Sawa Kabupaten Konawe Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Tumpahan ore nikel di perairan Ulu Sawa Kabupaten Konawe Utara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ditpolair Polda Sultra sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT HMP atas tumpahan ore nikel di perairan Ulu Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dimana, pada Jumat, 7 Juli 2023 lalu sebuah kapal tongkang dari Lameruru menuju Morosi mengalami kebocoran dinding hingga menyebabkan ore nikel tertumpah di Perairan Ulu Sawa Konut. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, PT HMP diduga sebagai perusahaan agen kapal tongkang tersebut.

Dirpolair Polda Sultra melalui Kasi Sidik Subdit Gakkum AKP Baharuddin saat dikonfirmasi menerangkan pihaknya sementara melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

“Saat ini dalam tahap melakukan konfirmasi dan undangan klarifikasi serta permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak terkait yang berwenang telah melakukan penyelidikan awal saat peristiwa tersebut terjadi.

“Diinfokan bahwa kaitan dengan hal tersebut oleh pihak Gakkum/PPNS Kementrian Lingkungan Hidup wilayah Sulawesi juga telah turun dan melakukan penyelidikan serta permintaan keterangan dan pengambilan sampel air laut untuk dilakukan uji Laboratorium,” ungkapnya.

Saa ini, pihaknya sementara menunggu hasil uji sampel apakah masuk pencemaran atau tidak.

“Kami menunggu hasil uji sampel tersebut, Karena secara khusus kaitan dugaan pencemaran tersebut,” pungkasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dua Bulan Berlalu, Kasus Pembalakan Liar Tahura Nipa-Nipa Belum Naik Penyidikan

12 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Pria di Muna Ditikam Orang Tak Dikenal saat Acara Lulo

11 Oktober 2026 - 16:45 WITA

Berulang Kali Tebang Pohon Ilegal di Kawasan Tahura Nipa-Nipa, Dua Warga Soropia Konawe Terancam Pidana

9 Oktober 2026 - 12:35 WITA

Oknum Satpol PP Sultra Ditangkap, Diduga Aniaya Mahasiswa HMI Saat Demo di Kantor Gubernur

8 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Curi Barang di Rumah Dinas SDN 1 Lambandia Koltim, Dua Pria Ditangkap Polisi 

8 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Pembalakan Liar di Tahura Nipa-Nipa Terbongkar, Dua Warga Soropia Konawe Diamankan

7 Oktober 2026 - 12:54 WITA

Trending di Hukrim