Menu

Mode Gelap
Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan!

Hukrim · 22 Jul 2023 09:36 WITA ·

Ditpolair Polda Sultra Selidiki Tumpahan Ore Nikel di Perairan Ulu Sawa


 Tumpahan ore nikel di perairan Ulu Sawa Kabupaten Konawe Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Tumpahan ore nikel di perairan Ulu Sawa Kabupaten Konawe Utara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ditpolair Polda Sultra sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT HMP atas tumpahan ore nikel di perairan Ulu Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dimana, pada Jumat, 7 Juli 2023 lalu sebuah kapal tongkang dari Lameruru menuju Morosi mengalami kebocoran dinding hingga menyebabkan ore nikel tertumpah di Perairan Ulu Sawa Konut. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, PT HMP diduga sebagai perusahaan agen kapal tongkang tersebut.

Dirpolair Polda Sultra melalui Kasi Sidik Subdit Gakkum AKP Baharuddin saat dikonfirmasi menerangkan pihaknya sementara melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

“Saat ini dalam tahap melakukan konfirmasi dan undangan klarifikasi serta permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak terkait yang berwenang telah melakukan penyelidikan awal saat peristiwa tersebut terjadi.

“Diinfokan bahwa kaitan dengan hal tersebut oleh pihak Gakkum/PPNS Kementrian Lingkungan Hidup wilayah Sulawesi juga telah turun dan melakukan penyelidikan serta permintaan keterangan dan pengambilan sampel air laut untuk dilakukan uji Laboratorium,” ungkapnya.

Saa ini, pihaknya sementara menunggu hasil uji sampel apakah masuk pencemaran atau tidak.

“Kami menunggu hasil uji sampel tersebut, Karena secara khusus kaitan dugaan pencemaran tersebut,” pungkasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

6 Bulan Kasus Hilangnya Seorang Nenek, Keluarga Korban Keluhkan Kinerja Polsek Pure

18 Februari 2025 - 11:17 WITA

Dugaan Kejahatan PT TMBP di Kolaka, IUP Batuan Diduga Jual Nikel

17 Februari 2025 - 16:39 WITA

Kasus PD Aneka Usaha Kolaka Dilimpahkan ke Kejati Sultra

14 Februari 2025 - 16:54 WITA

Demo di Kemenaker, KPIP Desak Binwasnaker dan K3 Beri Sanksi Tegas PT Hillcon

12 Februari 2025 - 21:35 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Pemprov Sultra Naik Tahap Penyidikan

12 Februari 2025 - 14:24 WITA

Ampuh Sultra Warning Dirjen Minerba: Jangan Main Mata Soal IUP Siluman PT Hikari Jeindo

10 Februari 2025 - 22:07 WITA

Trending di Hukrim