Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Hukrim · 9 Nov 2023 08:16 WITA ·

Diduga Garap HPT, PT SBP Dilapor ke Mabes Polri dan KLHK


 Komplit Sultra melaporkan PT SBP ke Mabes Polri. Foto: Istimewa Perbesar

Komplit Sultra melaporkan PT SBP ke Mabes Polri. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang (Komplit) Sultra, kembali menyambangi Markas Besar (Mabes) Polri dan Kantor Kementeria Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Rabu, 8 November 2023.

Mereka menyerahkan beberapa bukti tambahan atas dugaan kejahatan kehutanan yang dilakukan oleh PT Sumber Bumi Putra (SBP) di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Ketua Komplit Sultra, Andi mengatakan PT SBP diduga kerap melanggar kaidah-kaidah pertambangan.

Salah satu dugaannya adalah dengan menerobos dan menggarap kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari KLHK.

“Sesuai data investigasi Komplit Sultra, ada sekitar 52 hektar bukaan kawasan hutan di WIUP PT SBP. Hal ini tidak sesuai dengan luasan PPKH milik perusahaan yang di dapatkan sesuai SK.186/1/KLHK/2021 dengan jumlah 42,78 Ha,” ungkapnya.

Andi menilai, massifnya dugaan pelanggaran yang dilakukan PT SBP tidak terlepas dari peran aparat penegak hukum (APH) dalam membatu melancarkan aktivitas perusahan, sehingga terkesan kebal hukum.

“Hadirnya kami di Mabes Polri dan KLHK RI karena meragukan integritas Polda Sultra (Ditreskrimsus) dan Pos Gakkum LHK Kendari, sebagai lembaga yang berwenang. Kami juga sudah mengendus adanya keteribatan oknum APH yang memback up aktivitas PT SBP di wilayah konseai IUP-nya. Bahkan sempat Syahbandar Molawe juga sudah kami surati untuk menangguhkan SPB PT SBP. Namun hal itu berjalan dua hari saja. Setelah itu berjalan kembali. kami juga sudah mengcopy adanya dugaan APH yang pasang badan memback up aktivitas pertambangan ilegal di wilayah konsesi IUPnya.” ujarnya.

Kabid Humas Komplit Sultra, Muh. Almahendra menjelaskan pada 6 September hingga 5 Oktober 2023 pihaknya telah melakukan investigasi di wilayah IUP PT SBP dan menemukan sejumlah alat berat tengah beraktivitas di dalam kawasan HPT.

“Nampak sejumlah eksavator dan Dump Truck (DT) sangat massif mengeluarkan Ore Nikel yang diduga berasal dari dalam kawasan HPT kemudian di angsur ke kapal tongkang yang tengah sandar di salah satu Jetty yang berada di blok Mandiodo,” tutupnya.(rok)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining

11 Oktober 2024 - 11:32 WITA

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan KEPP Soal Oknum Anggota DPRD Kendari yang Terjerat Kasus Ijazah Palsu

10 Oktober 2024 - 18:28 WITA

Oknum Anggota DPRD Kendari Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

10 Oktober 2024 - 18:08 WITA

Usai Diperiksa, Kapal Tongkang yang Ditangkap Bakamla Kini Dilepas

10 Oktober 2024 - 17:29 WITA

Soal Kasus Korupsi Jembatan di Butur, Nama Calon Bupati Bombana Kembali Dilaporkan di Kejati Sultra

10 Oktober 2024 - 16:39 WITA

Bakamla Tangkap Kapal Tongkang Bermuatan Ore Nikel di Perairan Sultra

9 Oktober 2024 - 21:18 WITA

Trending di Hukrim