Menu

Mode Gelap
Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda

Hukrim · 9 Nov 2023 08:16 WITA ·

Diduga Garap HPT, PT SBP Dilapor ke Mabes Polri dan KLHK


 Komplit Sultra melaporkan PT SBP ke Mabes Polri. Foto: Istimewa Perbesar

Komplit Sultra melaporkan PT SBP ke Mabes Polri. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang (Komplit) Sultra, kembali menyambangi Markas Besar (Mabes) Polri dan Kantor Kementeria Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Rabu, 8 November 2023.

Mereka menyerahkan beberapa bukti tambahan atas dugaan kejahatan kehutanan yang dilakukan oleh PT Sumber Bumi Putra (SBP) di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Ketua Komplit Sultra, Andi mengatakan PT SBP diduga kerap melanggar kaidah-kaidah pertambangan.

Salah satu dugaannya adalah dengan menerobos dan menggarap kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari KLHK.

“Sesuai data investigasi Komplit Sultra, ada sekitar 52 hektar bukaan kawasan hutan di WIUP PT SBP. Hal ini tidak sesuai dengan luasan PPKH milik perusahaan yang di dapatkan sesuai SK.186/1/KLHK/2021 dengan jumlah 42,78 Ha,” ungkapnya.

Andi menilai, massifnya dugaan pelanggaran yang dilakukan PT SBP tidak terlepas dari peran aparat penegak hukum (APH) dalam membatu melancarkan aktivitas perusahan, sehingga terkesan kebal hukum.

“Hadirnya kami di Mabes Polri dan KLHK RI karena meragukan integritas Polda Sultra (Ditreskrimsus) dan Pos Gakkum LHK Kendari, sebagai lembaga yang berwenang. Kami juga sudah mengendus adanya keteribatan oknum APH yang memback up aktivitas PT SBP di wilayah konseai IUP-nya. Bahkan sempat Syahbandar Molawe juga sudah kami surati untuk menangguhkan SPB PT SBP. Namun hal itu berjalan dua hari saja. Setelah itu berjalan kembali. kami juga sudah mengcopy adanya dugaan APH yang pasang badan memback up aktivitas pertambangan ilegal di wilayah konsesi IUPnya.” ujarnya.

Kabid Humas Komplit Sultra, Muh. Almahendra menjelaskan pada 6 September hingga 5 Oktober 2023 pihaknya telah melakukan investigasi di wilayah IUP PT SBP dan menemukan sejumlah alat berat tengah beraktivitas di dalam kawasan HPT.

“Nampak sejumlah eksavator dan Dump Truck (DT) sangat massif mengeluarkan Ore Nikel yang diduga berasal dari dalam kawasan HPT kemudian di angsur ke kapal tongkang yang tengah sandar di salah satu Jetty yang berada di blok Mandiodo,” tutupnya.(rok)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Miris! Wartawan Dicegat Saat Liputan di Kanwil Ditjenpas Sultra

22 Mei 2025 - 23:00 WITA

Tim Resmob Polres Buton Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Pemalakan

22 Mei 2025 - 22:13 WITA

Penganiayaan Anggota Polri di Muna Barat, Anak di Bawah Umur Terima Vonis 8 Bulan

22 Mei 2025 - 21:55 WITA

PMII Sultra Geruduk Polresta Kendari, Tuding Kriminalisasi 4 Warga Baruga

21 Mei 2025 - 18:07 WITA

Laka Lantas Ganda di Jalan Poros Lombe-Raha, Dua Orang Meninggal Dunia

20 Mei 2025 - 20:26 WITA

Polisi Amankan Dua Remaja Pelajar yang Terlibat Peredaran Sabu di Muna

20 Mei 2025 - 10:43 WITA

Trending di Hukrim