KENDARI – Seorang buruh tani asal Kabupaten Konawe Selatan mendatangi Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara di Kendari untuk memperjuangkan hak atas tanah yang tengah disengketakan.
Ketua LBH HAMI Sultra Andri Darmawan mengatakan, buruh tani tersebut menempuh perjalanan jauh dari Konawe Selatan ke Kendari demi mendapat pendampingan hukum.
“Ia datang jauh dari Konawe Selatan, bahkan kadang berjalan kaki untuk sampai ke kantor kami,” tulis Andre melalui akun media sosialnya, Selasa, 29 April 2026.
Cermin Perjuangan Masyarakat Kecil
Menurut Andri, kondisi itu mencerminkan beratnya perjuangan masyarakat kecil dalam mencari keadilan hukum, khususnya terkait sengketa agraria.
LBH HAMI Sultra menyatakan siap memberikan pendampingan hukum terhadap kasus yang dihadapi buruh tani tersebut.
Andre menegaskan, pihaknya akan mengkaji dokumen serta kronologi sengketa tanah secara menyeluruh sebelum mengambil langkah hukum.
Desak Perhatian Pemerintah
Ia juga berharap pemerintah dan pihak terkait memberi perhatian serius terhadap persoalan agraria di daerah.
“Permasalahan tanah masih menjadi konflik yang kerap dialami masyarakat di Sulawesi Tenggara,” ujar Andre.
LBH HAMI Sultra mengajak semua pihak mengedepankan penyelesaian yang adil dan sesuai hukum yang berlaku.(fan)
















