Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Hukrim · 18 Sep 2023 19:07 WITA ·

Belum Hadir Klarifikasi di Polda Sultra, Dirut PT BNP Minta Dijadwalkan Ulang


 Syafril Tamburaka, Humas PT Buana Nickel Pratama (BNP). Foto: Istimewa Perbesar

Syafril Tamburaka, Humas PT Buana Nickel Pratama (BNP). Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Humas PT Buana Nickel Pratama (BNP), Syafril Tamburaka menyebut Direktur Utama (Dirut) PT BNP Askiran Razak bukan mangkir dari panggilan klarifikasi Ditreskrimsus Polda Sultra pada hari ini (Senin, 18 September 2023) melainkan meminta penjadwalan ulang.

Syafril Tamburaka mengatakan bahwa saat ini Dirut PT BNP sedang berada di luar daerah sehingga belum bisa hadir untuk memberikan klarifikasi di Ditreskrimsus Polda Sultra terkait dengan penahanan 6 alat berat yang diduga milik PT BNP dan PT BTM yang melakukan aktivitas pertambangan di Blok Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada 15 September 2023 lalu.

Olehnyai itu, kata Safril Tamburaka, Dirut PT BNP telah menyampaikan surat permohonan agar pemanggilan klarifikasi dijadwalkan pada Rabu, 20 September 2023.

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan ke penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan kami. Karena bertepan dengan kegiatan di luar daerah, jadi bukan mangkir,” kata Safril Tamburaka melalui panggilan WhatsApp, Senin, 18 September 2023.

Ia juga mengatakan bahwa, pihak PT BNP siap menghadiri panggilan klarifikasi di Polda Sultra dan akan menyertakan semua dokumen perizinannya.

Sebelumnya, pada tanggal 15 September 2023, tim patroli ilegal mining dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra telah melaksanakan operasi ilegal mining di wilayah terpencil Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dari operasi tersebut, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra berhasil mengamankan 6 alat berat diduga milik PT BNP dan PT BTM.(**)

Humas PT Buana Nickel Pratama (BNP), Syafril Tamburaka menyebut Direktur Utama (Dirut) PT BNP Askiran Razak bukan mangkir dari panggilan klarifikasi Ditreskrimsus Polda Sultra pada hari ini (Senin, 18 September 2023) melainkan meminta penjadwalan ulang.

Syafril Tamburaka mengatakan bahwa saat ini Dirut PT BNP sedang berada di luar daerah sehingga belum bisa hadir untuk memberikan klarifikasi di Ditreskrimsus Polda Sultra terkait dengan penahanan 6 alat berat yang diduga milik PT BNP dan PT BTM yang melakukan aktivitas pertambangan di Blok Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada 15 September 2023 lalu.

Olehnyai itu, kata Safril Tamburaka, Dirut PT BNP telah menyampaikan surat permohonan agar pemanggilan klarifikasi dijadwalkan pada Rabu, 20 September 2023.

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan ke penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan kami. Karena bertepan dengan kegiatan di luar daerah, jadi bukan mangkir,” kata Safril Tamburaka melalui panggilan WhatsApp, Senin, 18 September 2023.

Ia juga mengatakan bahwa, pihak PT BNP siap menghadiri panggilan klarifikasi di Polda Sultra dan akan menyertakan semua dokumen perizinannya.

Sebelumnya, pada tanggal 15 September 2023, tim patroli ilegal mining dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra telah melaksanakan operasi ilegal mining di wilayah terpencil Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dari operasi tersebut, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra berhasil mengamankan 6 alat berat diduga milik PT BNP dan PT BTM.(**)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Perusak Baliho Calon Gubernur ASR-Hugua Dipolisikan

12 Oktober 2024 - 16:17 WITA

Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining

11 Oktober 2024 - 11:32 WITA

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan KEPP Soal Oknum Anggota DPRD Kendari yang Terjerat Kasus Ijazah Palsu

10 Oktober 2024 - 18:28 WITA

Oknum Anggota DPRD Kendari Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

10 Oktober 2024 - 18:08 WITA

Usai Diperiksa, Kapal Tongkang yang Ditangkap Bakamla Kini Dilepas

10 Oktober 2024 - 17:29 WITA

Soal Kasus Korupsi Jembatan di Butur, Nama Calon Bupati Bombana Kembali Dilaporkan di Kejati Sultra

10 Oktober 2024 - 16:39 WITA

Trending di Hukrim