Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 17 Feb 2026 20:49 WITA ·

Bejat! Oknum ASN di Pasarwajo Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur


 Oknum ASN di Pasarwajo Buton mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Buton diduga cabuli dua anak di bawah umur. Foto: istimewa. Perbesar

Oknum ASN di Pasarwajo Buton mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Buton diduga cabuli dua anak di bawah umur. Foto: istimewa.

BUTON – Oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial JH (53) diringkus aparat kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korbanya merupakan dua orang bersaudara yang masih duduk di bangku sekolah dasar, yang masing-masing berinisial AA (7) dan AP (6).

Palaku melancarkan aksinya itu pada Januari 2026 di Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha melalui Kasi Humas, Iptu Anwar mengatakan ‎aksi bejat pelaku mulai terbongkar ketika korban mengikuti mata pelajaran di sekolahnya pada Senin, 9 Februari 2026.

Saat itu seorang guru, Yuni menyampaikan kepada muridnya bahwa terdapat bagian tubuh perempuan yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.

“Kemudian korban berkata kepada ibu guru bahwa Korban sudah pernah disentuh oleh pelaku (JH) pada area vital tubuh korban dengan menggunakan tangan,” ujar Iptu Anwar saat dikonfirmasi Penafaktual.com, Selasa, 17 Februari 2026.

Mendengar pengakuan korban, sang guru selanjutnya membawa korban di ruang khusus untuk menggali informasi lebih dalam terkait perbuatan sang pelaku terhadap korban.

Dalam pengakuannya, korban telah dilecehkan sebanyak dua kali oleh pelaku di tempat yang berbeda. Selain itu korban juga menerangkan bahwa kakaknya turut menjadi korban dari aksi bejat pelaku.

“Kakak korban juga mendapatkan pelecehan dari pelaku sebanyak satu kali dengan cara di sentuh area vitalnya,” kata Iptu Anwar.

Saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan rumah tahanan Polres Buton untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kasus tersebut sudah dalam proses dan tersangka sudah kami amankan,” pungkas Iptu Anwar.(lin)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jangkar Sultra Demo DPRD Kendari, Soroti Dugaan Pelanggaran GSB Pembangunan Coffee Shop di Simpang MTQ

13 April 2026 - 23:09 WITA

Polda Sultra Dalami Dugaan Mafia Tanah di Landono Konsel, Sejumlah Pihak Diperiksa

13 April 2026 - 20:10 WITA

JANGKAR Sultra Minta Kejati Sultra Transparan Soal Kasus Tipikor di Kolaka dan Konut

12 April 2026 - 12:37 WITA

JANGKAR Sultra Desak Kejati Usut Tuntas Kasus Korupsi Kolaka-Konut

12 April 2026 - 11:54 WITA

Polresta Kendari: Kampung Salo dan Gunung Jati Zona Merah Narkoba

12 April 2026 - 10:52 WITA

Curanmor di Kendari Terungkap, Pelaku Gunakan Uang untuk Beli Sabu

11 April 2026 - 19:15 WITA

Trending di Hukrim