Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Hukrim · 23 Des 2024 20:23 WITA ·

AP2 Sultra Minta Kejaksaan Periksa Eks Pj Wali Kota Kendari


 AP2 Sultra melakukan konferensi pers. Foto: Penafaktual.com Perbesar

AP2 Sultra melakukan konferensi pers. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Puluhan masa lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) mengelar aksi demontrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada, Senin, 23 Desember 2024.

Kedatangan puluhan masa aksi dari AP2 Sultra ini guna meminta dan mendesak Kejati Sultra segera memeriksa mantan Pj Wali Kota Kendari Muhmad Yusup yang baru saja diganti.

“Tuntutan kami hari ini, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memanggil, memeriksa dan menetapkan tersangka mantan Pj Wali Kota Kendari bapak Muhammad Yusup,” kata Dewan Pembina AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi kepada awak media.

Hasan mengungkapkan Muhammad Yusup diduga melakukan gratifikasi dengan mengumpulkan uang dari sejumlah fee proyek hingga menikmati uang sejumlah pejabat esolan II yang dijanjikan jabatan menjadi kepala dinas.

“Kami mendesak Kejaksaan agar penggunaan anggaran selama ini, yang mana kami dugaan kami atas pengambilan fee proyek maupun dugaan pengambilan uang di beberapa eselon II yang dijanjikan menjadi Kadis tapi sampai hari belum dilantik,” ungkapnya.

Kemudian juga lanjut Hasan, soal proyek dikawan Eks MTQ, yang diresmikan menjalang pergantian Muhammad Yusup. Proyek ini kata Hasan diduga proyek akal-akalan demi mendapatkan keuntungan semata.

“Kemudian proyek di kawasan Eks MTQ, dimana kemarin masuk dalam kategori ekspos akhir tahun sebagai proyek strategis. Tapi menurut kami ini bukan proyek strategis, tapi proyek yang mengada-ada untuk mengejar fee proyek,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pj Wali Kota Kendari yang baru saja dilantik agar segera memutus semua kontrak pekerjaan yang dikerjakan dimasa Pj Muhammad Yusup.

“Kami juga tadi bertandang di Balai Kota, untuk meminta Pj yang baru saja dilantik yaitu bapak Paringringi agar memutus kontrak proyek-proyek yang dilaksanakan dizaman pemerintahan Muhammad Yusup karena tidak menguntungkan masyarakat Kota Kendari,” pintanya.

Lebih lanjut Hasan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini, sehingga ia berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, benar-benar bekerja profesional.

“Yang jelas aksi kami hari ini akan terus berlanjut, rencananya tiap Minggu. laporan kami di Kejaksaan itu kan sudah masuk dari Minggu lalu, aksi kami hari ini mengawal perkembangannya,” tutupnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Cemari Lingkungan di Kabaena, PT Timah Diadukan ke Inspektur Tambang

23 Januari 2025 - 17:27 WITA

Sering Terjadi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Diminta Beri Sanksi Tegas PT Hillcon

23 Januari 2025 - 11:56 WITA

Bakamla Tangkap Kapal Bermuatan Ore Nikel di Perairan Sultra

19 Januari 2025 - 18:22 WITA

Diduga Cemari Laut di Kabaena, PT Timah Dilaporkan ke APH

18 Januari 2025 - 19:54 WITA

Kecelakaan Kerja, Operator Alat Berat PT Hillcon Jaya Sakti Meninggal Dunia

18 Januari 2025 - 18:04 WITA

Dugaan Penambangan Emas Ilegal di Wumbubangka Kembali Terendus

18 Januari 2025 - 17:02 WITA

Trending di Hukrim