Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Des 2024 20:23 WITA ·

AP2 Sultra Minta Kejaksaan Periksa Eks Pj Wali Kota Kendari


 AP2 Sultra melakukan konferensi pers. Foto: Penafaktual.com Perbesar

AP2 Sultra melakukan konferensi pers. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Puluhan masa lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) mengelar aksi demontrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada, Senin, 23 Desember 2024.

Kedatangan puluhan masa aksi dari AP2 Sultra ini guna meminta dan mendesak Kejati Sultra segera memeriksa mantan Pj Wali Kota Kendari Muhmad Yusup yang baru saja diganti.

“Tuntutan kami hari ini, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memanggil, memeriksa dan menetapkan tersangka mantan Pj Wali Kota Kendari bapak Muhammad Yusup,” kata Dewan Pembina AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi kepada awak media.

Hasan mengungkapkan Muhammad Yusup diduga melakukan gratifikasi dengan mengumpulkan uang dari sejumlah fee proyek hingga menikmati uang sejumlah pejabat esolan II yang dijanjikan jabatan menjadi kepala dinas.

“Kami mendesak Kejaksaan agar penggunaan anggaran selama ini, yang mana kami dugaan kami atas pengambilan fee proyek maupun dugaan pengambilan uang di beberapa eselon II yang dijanjikan menjadi Kadis tapi sampai hari belum dilantik,” ungkapnya.

Kemudian juga lanjut Hasan, soal proyek dikawan Eks MTQ, yang diresmikan menjalang pergantian Muhammad Yusup. Proyek ini kata Hasan diduga proyek akal-akalan demi mendapatkan keuntungan semata.

“Kemudian proyek di kawasan Eks MTQ, dimana kemarin masuk dalam kategori ekspos akhir tahun sebagai proyek strategis. Tapi menurut kami ini bukan proyek strategis, tapi proyek yang mengada-ada untuk mengejar fee proyek,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pj Wali Kota Kendari yang baru saja dilantik agar segera memutus semua kontrak pekerjaan yang dikerjakan dimasa Pj Muhammad Yusup.

“Kami juga tadi bertandang di Balai Kota, untuk meminta Pj yang baru saja dilantik yaitu bapak Paringringi agar memutus kontrak proyek-proyek yang dilaksanakan dizaman pemerintahan Muhammad Yusup karena tidak menguntungkan masyarakat Kota Kendari,” pintanya.

Lebih lanjut Hasan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini, sehingga ia berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, benar-benar bekerja profesional.

“Yang jelas aksi kami hari ini akan terus berlanjut, rencananya tiap Minggu. laporan kami di Kejaksaan itu kan sudah masuk dari Minggu lalu, aksi kami hari ini mengawal perkembangannya,” tutupnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Security Diduga Tikam Tiga Karyawan Rich Club Kendari, Korban Dilarikan ke Rs

15 Januari 2026 - 13:21 WITA

Dituding Serobot Lahan dan Bekingi Tambang Galian C, Begini Kata Aiptu RR

15 Januari 2026 - 10:10 WITA

Dua Pria di Kendari Dibekuk Polisi, Terlibat Jaringan Curanmor 58 TKP!

14 Januari 2026 - 18:58 WITA

Pasutri di Kolaka Utara Simpan Sabu dalam Tanah, Kini Mendekam di Sel

14 Januari 2026 - 08:16 WITA

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Tiga Pelajar Laki-laki di Kendari Ditangkap Polisi

14 Januari 2026 - 00:04 WITA

PT WIN Bantah Tuduhan “Memenjarakan”, Hanya Lindungi Aset Perusahaan!

13 Januari 2026 - 18:55 WITA

Trending di Hukrim